search

Advetorial

dprd samarinda Laila FatihaPT Samaco

Panggil PT Samaco, Laila Fatihah: Kami Tunggu Itikad Baiknya

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 04 Februari 2022 | 440 views
Panggil PT Samaco, Laila Fatihah: Kami Tunggu Itikad Baiknya
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatiha.

Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, meminta Pemkot Samarinda mempertimbangkan kembali rencana pemutusan kerja sama dengan PT Samaco terkait pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) di Tepian Mahakam.

Ia mengatakan, bila PT Samaco memang tidak ada itikad baik dalam upaya melunasi tunggakan retribusinya kepada Pemkot Samarinda, dirinya akan ikut mengaminkan pemutusan kerja sama tersebut. Kendati, terpenting diutarakannya posisi UMKM yang berada di MLG. 

"Pemkot harus memikirkan lagi dampak sosialnya seperti apa jika memutuskan kerja sama, karena disana banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," ungkap Laila saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jumat, 4 Februari 2022.

Akan hal tersebut, Laila mengharapkan agar duduk perkara persoalan kerja sama MLG antara pemkot dan PT Samaco selaku pengelola dapat dibicarakan secara baik-baik.

Untuk diketahui pula, kerja sama yang sebelumnya disepakati selama 25 tahun itu terancam putus lantaran PT Samaco dianggap telah wanprestasi. Selain karena pengembangan Mahakam Riverside Market (Marimar) yang dituding tak sesuai prosedural, juga tunggakan oleh PT Samaco dalam pembayaran kontribusi kerja sama kepada Pemkot Samarinda.

Pun demikian Komisi II DPRD Kota Samarinda yang sebelumnya sempat melakukan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda guna mengetahui data tunggakan oleh PT Samaco. Hasilnya, Komisi II menemukan keterangan jalinan kerja sama sejak 2016 silam itu mewajibkan PT Samaco membayar kontribusi sebesar Rp 237 juta per tahun kepada Pemkot Samarinda.

Jika dikalkulasikan, total kewajiban bayar tersebut sekitar Rp 1,18 miliar sampai tahun 2021. Meski telah diberikan kesempatan mengangsur, namun PT Samaco diketahui baru membayar Rp 425 juta dari kewajiban seharusnya sekitar Rp 1,7 miliar.

Sebab itu, Laila yang merupakan Politisi PPP itu menyatakan akan memanggil pihak PT Samaco untuk kembali menanyakan itikad baik terkait permasalahan dengan Pemkot Samarinda.

"Kalau dari Pemkot kan kami sudah mendengar keluhannya, karena disini sebagai mediator kami juga nanti akan memanggil pihak PT Samaco untuk mendengar itikad baik dari mereka lagi," pungkasnya. (*)