search

Advetorial

dprd samarinda Angkasa Jaya DjoeraniAPBD Samarinda

Fokus Pembahasan APBD Murni 2022, Komisi III DPRD Samarinda Tunda Tinjauan Lapangan ke Lokasi Ini

Penulis: Jeri Rahmadani
Rabu, 10 November 2021 | 1.162 views
Fokus Pembahasan APBD Murni 2022, Komisi III DPRD Samarinda Tunda Tinjauan Lapangan ke Lokasi Ini
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Rencana Komisi III DPRD Samarinda menyambangi kawasan pertambangan dan perumahan di wilayah Samarinda Utara dan Sungai Kunjang ditunda sementara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, saat disambangi Presisi.co di ruangannya pada Rabu, 10 November 2021.

Ia mengatakan, terkendalanya kunjungan pihaknya lantaran benturan dengan kegiatan internal Komisi III dan lembaga DPRD Samarinda. Misalnya, tinjauan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kerap membuat antrean truk mengular hingga ke bahu jalan yang akan dilakukan pada Kamis, 11 November 2021 besok. Hingga, pengesahan APBD Murni 2022 yang akan dilaksanakan November 2021 ini.

"Selesai agenda kami akan lanjutkan. Karena bulan ini ada pengesahan APBD Murni 2022 juga. Artinya, tinjauan ke pertambangan jadi terhambat dulu," ujar Angkasa.



Ia mengatakan, tinjauan ke wilayah pertambangan dan perumahan di Samarinda Utara dan Sungai Kunjang sebelumnya ditargetkan rampung pada Desember 2021 mendatang. 

"Berat mau selesai akhir Desember 2021. Jadi kami perkirakan akan selesai tinjauan bulan Januari 2022 nanti. Baik yang pertambangan maupun perumahan," lanjutnya.

Meski demikian, Angkasa menegaskan, agenda tinjauan ke pertambangan dan perumahan itu akan tetap dilanjutkan Komisi III dan tak akan dibiarkan terlalu lama padam. Dipastikan, lokasi konsesi PT Lanna Harita Indonesia di Samarinda Utara, menjadi salah satu wilayah yang selanjutnya ditinjau.

"Masih ada sekitar 10 konsesi perusahan pertambangan di Samarinda Utara, dan baru hanya 1 yang ditinjau, yakni PT Tiara Bara Borneo (TBB). Setelah selesai baru bergeser ke Sungai Kunjang," beber Angkasa.

Ia menambahkan, waktu tinjauan ke lokasi pertambangan dan dan perumahan sendiri tak bisa dipastikan oleh pihaknya.

"Kalau kira-kira di pertengahan November 2021 ini ada waktu kosong, kami akan langsung tinjauan. Jadi, memang tidak bisa ditargetkan, karena kami belum dapat jadwal pembahasan agenda lain yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu," ungkap politisi asal PDI-Perjuangan itu.

Angkasa menyebut, pihaknya melakukan tinjauan masih dalam rangka mencari fakta, apakah aktivitas pertambangan dan pengembangan perumahan membuat banjir di Samarinda kian meningkat?

"Jadi kami fokusnya terhadap kerusakan lingkungan," kata Angkasa.

Diketahui, Komisi III DPRD Samarinda juga telah melakukan tinjauan ke beberapa wilayah pertambangan perusahaan pada waktu lalu. Hasilnya, lanjut Angkasa akan dikumpulkan terlebih dahulu. Lalu akan dilakukan kajian bersama dengan melibatkan Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kaltim, Inspektur Tambang Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, hingga organisasi pegiat lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). 

"Karena kami tidak bisa menilai sendiri. Kami nanti nilainya bersama pihak-pihak yang berkompeten itu," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf