Afif Rayhan Harun Sebut Polder Air Hitam Berpotensi Jadi Kawasan Wisata
Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 02 Oktober 2021 | 1.108 views
Samarinda, Presisi.co — Kawasan Polder Air Hitam yang biasa dijadikan tempat semi permanen oleh pedagang kaki lima (PKL) kembali ditertibkan Pemerintah Kota Samarinda.
Meski sudah lebih dari sekali dilakukan pembongkaran oleh aparat, namun selang beberapa waktu kemudian PKL kembali menggelar lapak dagangan mereka di kawasan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Andi Muhammad Afif Rayhan Harun pun angkat bicara terkait nasib PKL di Kota Tepian yang belakangan marak ditertibkan aparat pemerintah kota
Anggota legislatif yang baru saja dilantik menggantikan koleganya Arbain di Fraksi Gerindra itu menyadari bahwa sumber ekonomi masyarakat menengah ke bawah banyak berasal dari aktivitas berdagang.
Ia mengatakan, PKL dan pemerintah kota bersama DPRD pun juga harus sama-sama memahami aturan yang ada. Sebabnya, para PKL perlu bersinergi dengan pemerintah kota agar tak ada perbedaan persepsi atas penegakkan aturan yang berlaku.
"Jangan sampai demi kepentingan masing-masing pihak banyak dampak buruk terjadi. Misalnya kemacetan dan carut-marutnya tata kota kita," ujarnya saat dihubungi Sabtu, 2 Oktober 2021.
Afif mengatakan, kawasan Polder Air Hitam dapat difungsikan sebagai tempat wisata yang menarik. Hal tersebut dapat pula menjadi wadah berdagang para PKL yang langsung dikelola oleh dinas terkait.
"PKL-PKL di tepian contohnya bisa pindah kesana juga. Jadi terpusat semua fungsi berjalan dengan baik," tuturnya.
Jika rencana tersebut dapat terealisasi, Afif menyakini aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan tersebut dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), baik dari sektor pajak pariwisata, maupun dari peluang kerjasama pihak ketiga.
"Kalau perputaran ekonomi di kawasan itu berjalan dengan baik dan dikelola dengan baik, sudah pasti punya manfaat bagi pendapatan daerah," imbuhnya.
Sebab itu, Afif mengimbau para pedagang untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menghindari adanya kerugian materil akibat terjaring penertiban.
"Masyarakat juga harus patuh. Kita harus sama-sama memutus kebiasaan buruk menempati lahan tanpa izin," pungkasnya. (*)