Novan Optimis, Limbah B3 Bisa Dongkrak PAD Samarinda, Ini Caranya!
Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 01 Oktober 2021 | 1.039 views
Samarinda, Presisi.co – Kota Samarinda yang digadang-gadang menjadi Shanghai masa depan, ternyata masih belum memiliki sistem pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Sebab itu, Komisi III DPRD Kota Samarinda tengah membidik kerjasama pengelolaan limbah B3 hasil dari aktivitas medis tersebut.
Hal ini diutarakan anggota DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie saat dihubungi Presisi.co pada Jumat, 1 Oktober 2021.
Dikatakannya, Samarinda sebagai Ibu Kota Kaltim saat ini belum memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 yang berpotensi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami arahnya nanti entah BUMD, atau pihak ketiga (Swasta). Kalau ini berhasil, otomatis PAD Samarinda juga akan meningkat. Dari 1 rumah sakit saja yang dijalankan RSUD Abdul Wahab Sjahranie, mereka mengeluarkan dana Rp 300 juta lebih untuk pengolahan limbah. Itupun baru limbah cair, limbah padat baru sampai tahap serbuk," katanya.
Pria yang karib disapa Novan itu melanjutkan, potensi ekonomi pengelolaan limbah B3 tidak hanya berasal dari limbah medis, melainkan turut bisa dikembangkan dari hasil limbah industri dan rumah tangga.
"Bayangkan, di Samarinda saja ada berapa rumah sakit dan berapa puluh klinik. Belum lagi limbah industri yang memang mengandung B3," ujarnya.
Novan menjelaskan, kerjasama dengan pihak ketiga dapat disepakati dengan sistem bagi hasil antara pihak swasta dan pemerintah kota.
Hingga saat ini dijelaskan Novan, dari penelusuran Komisi III DPRD Saamarinda, rumah sakit di Kaltim mengeluarkan uang ratusan juta per bulan untuk mengolah limbah berbahaya tersebut.
"Mereka membayar. Itu diambil sama perusahaan yang punya standarisasi pabrik pengolahan. Selama ini dibuang ke perusahaan di Balikpapan dan Surabaya," bebernya.
"Kalau kita bisa kelola di sini, semua rumah sakit, bukan hanya di Samarinda, Kukar, Bontang, Kutim, Berau ya semuanya bisa buang ke kita (di Samarinda, Red). Itu potensi untuk dikelola dengan sistem bagi hasil," sambungnya.
Novan menambahkan, kedepannya komisi III akan membedah kembali regulasi terkait pengelolaan limbah B3.
"Karena Perda (Peraturan Daerah, red) ini masih lemah terkait pengelolaan limbah B3 ini," pungkasnya. (*)