Perda RPJMD Samarinda 2021-2026 Disahkan, Ini 10 Program Visi Misi Andi Harun-Rusmadi
Penulis: Jeri Rahmadani
Kamis, 12 Agustus 2021 | 1.536 views
Samarinda, Presisi.co – Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Samarinda 2021-2026 disahkan menjadi Perda RPJMD 2021-2026.
Pengesahan Perda tersebut disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD Samarinda, dalam pelaksanaan rapat paripurna masa sidang kedua 2021, Kamis 12 Agustus 2021, yang digelar secara tatap muka dan virtual.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, RPJMD merupakan pedoman bagi penyusunan program pembangunan, termasuk bagi organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap implementasi visi misi dari 10 program unggulannya.
"Inilah yang akan menjadi isu strategis dalam pembangunan kami ke depan. Ini pula yang menjadi ruh rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kami ke depan. Sehingga program yang sudah disusun OPD bisa direalisasikan," ucap Andi Harun usai paripurna.
Selain 10 program, dijelaskan Andi Harun, bahwa kemampuan pembiayaan Pemkot Samarinda dalam melaksanakan program strategis tersebut turut menjadi hal yang terus dikembangkan. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Samarinda yang telah memberikan beberapa catatan. Seperti efektivitas OPD dalam pelaksanaan pembangunan.
Seperti diketahui, 10 program unggulan dalam visi misi Andi Harun-Rusmadi dalam RPJMD Samarinda 2021-2026 adalah Program Pemberdayaan (Pro Bebaya), yang merupakan program alokasi anggaran sebesar Rp 100 juta sampai Rp 300 juta per tahun di tingkat RT.
Kedua, program pengendalian banjir dan pembangunan sistem drainase modern. Rencananya, Pemkot Samarinda membuat pintu air di Jembatan I di muara Sungai Karang Munus (SKM). Pembangunan akan mengunakan skema anggaran tahun jamak atau multiyears contract (MYC).
Ketiga, program sistem transportasi massal modern dan ramah lingkungan. Terbaru, pemkot akan membangun skytrain dari Stadion Sempaja menuju Bandara APT Pranoto Samarinda. Diketahui pembiayaan pembangunan akan memanfaatkan model kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Dalam hal ini akan dibuat tim KPBU Samarinda.
Kemudian, program satu kartu untuk semua layanan, program smarcity plus, program dokter on call untuk keadaan darurat, dan program bantuan sarana dan prasarana menunjang pendidikan gratis 12 tahun.
Selain ada juga program Pengembangan Badan Usaha RT (berbasis kelurahan), program pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) atau taman rekreasi satu kelurahan satu playground dan terakhir program penciptaan 10 ribu wirausaha (start up) di Samarinda. Saat ini, program tersebut masih dibahas Pemkot Samarinda. (*)