search

Daerah

Sukoco Dana Covid-19 KukarPemkab Kukar

Anggaran Belanja Tak Terduga Digeser untuk Penanganan Covid-19 di Kukar, Ini Penjelasan BPKAD Kukar

Penulis: Naldi Ghifari
Jumat, 30 Juli 2021 | 608 views
Anggaran Belanja Tak Terduga Digeser untuk Penanganan Covid-19 di Kukar, Ini Penjelasan BPKAD Kukar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara, Sukoco. (Naldi/Presisi.co)

Tenggarong, Presisi.co – Kukar sudah memasuki gelombang kedua penyebaran Covid-19. Ini ditunjukkan dengan penambahan kasus positif yang terus menanjak secara signifikan hingga sekarang masih berada di puncaknya. Karenanya, Pemkab Kukar mengambil keputusan menambah anggaran penanganan Covid-19 mengunakan belanja tak terduga (BTT).

Itu disampaikan dalam rapat paripurna ke-10 masa sidang III tentang realisasi tahun anggaran 2021 semester pertama dan prognosis enam bulan ke depan. Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan, serapan tahun anggaran 2021 sudah mencapai di angka 34 persen dari total anggaran yang dikeluarkan dan tersisa 71 persen. "Kemudian paket proyek yang sudah dijalankan selama APBD 2021 di angka 30 persen dari total yang telah ditetapkan," ucapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara Sukoco mengatakan, BTT akan mengunakan alokasi dari silpa.

"Jika memang masih ada sisa, kami larikan ke BTT," ucap Sukoco.

Nantinya anggaran tersebut paling banyak tersedot di bidang kesehatan dan operasionalnya. Seperti pengalokasian insentif untuk relawan tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien Covid-19 di RSUD AM Parikesit Kukar, RS Darurat Wisma Atlet Kukar dan Rumah Sakit Darurat Gedung PKM.

Sukoco mengatakan, akan ada penambahan sekitar Rp 77 miliar, dengan total enam bulan pertama sekitar Rp 117 miliar. Kemudian Sukoco mengatakan, tim yang berada di lapangan harus dicairkan insentifnya untuk para nakes. Kemudian DPRD juga meminta kades dan lurah perlu diperhatikan karena mereka juga bagian dari operasional penanganan Covid-19.
"Kalau nakes sudah jelas honornya," urainya.

Sukoco akan menggunakan 8 persen dari dana desa untuk operasional penanganan Covid-19, dan lurah akan menggunakan sebagian APBD untuk dialokasikan penanganan Covid-19 di kelurahan. (*)
Editor: Rizki