search

Daerah

Andi Sri JuliartyObat Covid-19Imbauan Dinas Kesehatan Balikpapan

Pasien Covid-19 Dilarang Berbagi Obat, Ini Penjelasan Dokter Dio

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 09 Juli 2021 | 862 views
Pasien Covid-19 Dilarang Berbagi Obat, Ini Penjelasan Dokter Dio
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co - Dinas Kesehatan Balikpapan menemukan warga yang menjalani isolasi mandiri yang saling membagikan obat. Padahal hal tersebut tidak dianjurkan.

Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan Andi Sri Juliarty menjelaskan, setiap warga yang menjalani perawatan akan mendapatkan obat dari rumah sakit. Pasien tersebut dilarang berbagi obat-obatan. Sebab setiap orang memiliki indikasi yang berbeda-beda. Pejabat berkacamata ini menyebut terdapat tiga jenis obat dengan masing-masing gejala.

Untuk pasien yang dinyatakan orang tanpa gejala (OTG) akan diberikan obat sesuai dengan kondisi. "Kalau batuk akan diberi obat batuk dan vitamin," ujar dokter yang akrab disapa Dio itu.

Untuk pasien gejala ringan akan mendapatkan antibiotik. Sementara untuk pasien dengan gejala sedang hingga berat yang tidak dapat ke rumah sakit akan diberikan antivirus. "Jadi tidak semua pasien obatnya sama. Mohon dimengerti karena kami temukan hal seperti itu di Balikpapan. Ada yang belum dapat dan dibagi oleh masyarakat lainnya," terangnya.

Makanya, masyarakat diminta melapor ke RT dan puskesmas terdekat agar bisa mendapatkan obat-obatan sesuai dengan gejala yang dialami.

Di sisi lain, Pemkot Balikpapan akan membagikan masker bagi seluruh masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Kami sekarang memakai masker berlapis dua dan memberikan vitamin kepada masyarakat melalui puskesmas dan RT masing-masing," pungkasnya. (*)

Editor: Rizki