Beredar Surat DPP Golkar Terkait PAW Pimpinan DPRD Kaltim, Ini Jawaban Makmur HAPK
Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 19 Juni 2021 | 1.375 views
Samarinda, Presisi.co – Beberapa waktu lalu beredar surat pergantian antarwaktu (PAW) dari DPP Partai Golkar yang menyebutkan jabatan ketua DPRD Kaltim yang diduduki Makmur HAPK akan digantikan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. Surat bernomor B-600/Golkar/VI/2021 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjennya Lodewijk F Paulus. Surat itu tertanggal 16 Juni 2021
Sebelumnya, dalam surat tersebut DPP Golkar menyampaikan empat poin. Pertama, menyampaikan dasar hukum pergantian antarwaktu berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Keputusan Rapimnas Golkar, Surat Edaran DPP Golkar, dan Surat DPD Golkar Kaltim pada 15 Maret 2021.
Kedua, DPP Partai Golkar menyetujui dan menetapkan PAW pimpinan DPRD Kaltim dengan sisa masa jabatan 2019-2024 kepada saudara Hasanuddin Mas'ud. Ketiga, meminta DPD Golkar Kaltim menindaklanjuti surat tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan. Terakhir, agar surat tersebut dapat ditindaklanjuti dan diperhatikan.
Ketika dikonfirmasi media ini, Makmur HAPK menjelaskan, tidak bisa menjawab kebenaran surat PAW tersebut. "Kebetulan itulah isinya. Saya belum tahu, saya tidak bisa komentar isinya. Silakan konfirmasi ke pengurus Partai Golkar saja," ungkapnya melalui WhatsApp, Sabtu 19 Juni 2021.
Foto: Surat mengatasnamakan DPP Golkar Terkait PAW Pimpinan DPRD Kaltim yang beredar di grup aplikasi pesan instan WhatsApp. (Ist)
Makmur menyampaikan, saat ini tidak berhak menjawab. Selain dirinya belum mengetahui benar status surat tersebut, juga belum ada tembusan kepada dirinya. "Nanti etika saya yang tidak bagus. Saya ini anggota Golkar yang sudah 30 tahun. Jadi harus saya jaga etika itu," paparnya.
Mantan bupati Berau itu menerangkan, perihal isu tersebut dapat dijawab oleh Divisi I DPD Golkar Kaltim. "Kalau saya jawab salah nanti. Saya anggota saja," tuturnya.
Mengenai diskusi dalam internal Partai Golkar, Makmur belum dapat memberikan komentar lebih. Ia menegaskan, posisinya saat ini menjadi ketua DPRD Kaltim berdasarkan SK negara, dan bukan SK partai. "Nanti. Saya baca dulu, yang salah di mana dan mana yang tidak," ucapnya.
Tiga Dekade Berteduh di Bawah Beringin
Makmur membeberkan, menjadi anggota Golkar sejak 30 tahun lalu. Ia ingin iklim politik Partai Golkar bisa teduh dan damai. "Kalau soal begitu (PAW) paling mudah, tapi karena saya orangtua, saya harus beri contoh yang baik," tuturnya.
"Saya waktu dulu jadi pejabat (wakil bupati Berau) itu diminta memimpin Partai Golkar. Bukan saya yang minta diangkat menjadi pejabat. Jadi, malah saya jadi pejabat kemudian mengangkat Golkar," ungkapnya terkekeh.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudy Mas'ud masih belum dapat dikonfirmasi mengenai hal ini. "Sebentar ya. Saya sedang rapat," imbuhnya. (*)