Penulis: Akmal Fadhil
SAMARINDA, Presisi.co — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengaku tidak mengetahui secara rinci mekanisme pengembalian mobil dinas Gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar yang belakangan menjadi sorotan publik.
Kendaraan mewah jenis Range Rover berkapasitas mesin 3.000 cc tersebut sebelumnya telah disahkan dalam APBD Perubahan 2025 pada November lalu. Namun, munculnya informasi mengenai pengembalian kendaraan tersebut memicu pertanyaan terkait status anggaran yang telah disetujui.
“Saya tidak tahu mekanismenya seperti apa,” ujar Hasanuddin Mas’ud saat ditemui usai rapat Panitia Khusus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) di Gedung D Kompleks DPRD Kaltim, Rabu, 4 Maret 2026.
Politikus yang akrab disapa Hamas ini menjelaskan bahwa proses penganggaran kendaraan dinas merupakan buah kesepakatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, posisi DPRD dalam hal ini hanya memberikan persetujuan terhadap usulan yang telah matang dibahas di forum tersebut.
“Yang membahas itu Banggar dan TAPD. Kalau memang disepakati ya dilaksanakan, kalau tidak ya tidak. DPRD kan sifatnya hanya menyetujui usulan yang ada,” jelasnya.
Terkait kabar pengembalian unit kendaraan tersebut ke dealer atau instansi terkait, Hamas menilai persoalan tersebut seharusnya dianggap selesai secara administratif jika unitnya memang tidak jadi digunakan.
“Kalau memang sudah dikembalikan, ya berarti selesai. Tidak dibahas lagi,” imbuhnya singkat.
Meski demikian, saat disinggung mengenai aturan khusus dalam sistem keuangan daerah terkait pengembalian anggaran yang sudah disahkan dalam APBD Perubahan (APBD-P), Hamas kembali menegaskan ketidaktahuannya secara mendetail. Ia hanya memastikan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan pasti memiliki payung hukum yang jelas.
“Kalau pengadaan pasti ada mekanismenya dan tentu ada dasar hukumnya. Namun untuk detail (pengembalian) itu, saya tidak mengikuti perjalanannya,” tutup Hamas.
Persoalan mobil dinas ini sebelumnya sempat menuai kritik dari pengamat kebijakan publik yang menilai pengadaan kendaraan mewah tersebut kontradiktif dengan semangat efisiensi anggaran yang tengah didengungkan pemerintah daerah. (*)
Editor: Redaksi




