search

Advetorial

DPRD KaltimTapal Batas Wilayah

Persoalan Tapal Batas Wilayah Harus Selesai Sebelum Pembangunan IKN di Kaltim

Penulis: Yusuf
Rabu, 28 April 2021 | 676 views
Persoalan Tapal Batas Wilayah Harus Selesai Sebelum Pembangunan IKN di Kaltim
Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian. (Ist)

Samarinda, Presisi.co – Persoalan tapal batas yang terjadi di sejumlah wilayah Provinsi Kalimantan Timur, turut menjadi perhatian khusus anggota Komisi I DPRD Kaltim Masykur Sarmian.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengungkapkan pemerintah harus segera gerak cepat menuntaskan persoalan yang dikhawatirkan menganggu perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“Salah satunya, seperti tapal batas antar daerah yang berbatasan langsung dengan pusat lokasi pembangunan IKN,” katanya.

Ia menerangkan, jika persoalan tapal batas ini dibiarkan. Maka, lanjut Masykur dapat mengancam stabilitas keamanan di Kaltim yang dipastikan berdampak langsung terhadap pembangunan IKN dan masuknya investasi ke daerah.

Ia mencontohkan, daerah yang belum memiliki kejelasan tapal batas diantaranya Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

“Ini akan berpengaruh ke sektor ekonomi, politik, dan keamanan di tiap daerah. 

“Harapannya soal tapal batas tidak lama selesai antara Kukar dan Kubar sehingga tidak ada masalah. Ini harus selesai,” terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, melalui postingan di akun Instagram miliknya menyampaikan kabar akan ditundanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.

Pemindahan IKN akan baru dilakukan secara bertahap dan mulai dilaksanakan pada 2024 mendatang.

Alasan tertundanya pembangunan IKN baru di Kaltim, lantaran saat ini Pemerintah Pusat sedang fokus menanggulangi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi.

“IKN baru ini kita memiliki harapan besar. Kita mengharapkan hadirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan jutaan lapangan kerja dan kesejahteraan,” jelas Suharso melalui akun Instagram miliknya @suharsomonoarfa, Senin (15/3/2021) lalu.

Editor: M. Yusuf