Penulis: Jeri Rahmadani
Samarinda, Presisi.co – Meski masih pandemi, Pemkot Samarinda mengizinkan umat Islam salat tarawih di masjid-masjid. Namun dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi menyampaikan, ada surat edaran Kementerian Agama yang isinya selaras dengan Perwali 13/2021.
"Yakni ibadah Ramadan seperti tarawih, pengajian ini tetap dibuka. Dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkap Rusmadi kepada awak media.
Baca juga: Wacana Pemkot Samarinda Menahan Banjir dengan Lubang Bekas Tambang Semakin Konkret
Untuk pasar Ramadan akan dibuka. Namun titik-titiknya masih disiapkan. "Yang jelas pasar Ramadan tidak boleh menggunakan jalan umum," paparnya.
Rusmadi menegaskan, takbiran keliling tidak diizinkan. Ini berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan pemkot.
Baca juga: Mendikbud Ingin Belajar Tatap Muka Digelar Sebelum Juli
Diterangkan Rusmadi, bakal ada 13 pos keamanan yang diatur pemkot bersama kepolisian. Pos ini tersebar di mal, pelabuhan, bandara, terminal, Pos Bukit Pinang dan Pos Lamin Etam.
"Kami juga mengecek persiapan PLN, PDAM, dan ketersediaan gas menjelang Ramadan ini," pungkasnya. (*)
Editor: Rizki




