search

Daerah

Sidak di Sekretariat DPRD SamarindaAndi HarunPegawai HonorerAgus Tri Susanto

Pegawai Tidak di Kantor saat Jam Kerja, Ini Jawaban Sekretaris DPRD Samarinda

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 29 Maret 2021 | 986 views
Pegawai Tidak di Kantor saat Jam Kerja, Ini Jawaban Sekretaris DPRD Samarinda
Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Susanto. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Sebagian besar pegawai tidak ada di Sekretariat DPRD Samarinda ketika Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan sidak. Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Susanto angkat bicara.

Ia menjelaskan, pegawai tidak tetap harian (PTTH) yang tidak hadir saat Wali Kota Samarinda Andi Harun sidak di sekretariat DPRD, disebutnya, lantaran sedang mendampingi perjalanan dinas anggota DPRD.

Meski demikian, ia meyakini seluruh PTTH di sekretariatnya itu tidak fiktif. "Saya berkeyakinan tinggi tidak ada yang fiktif," pungkasnya.

"Tapi kami akan mengecek ulang karena ini merupakan instruksi," sambungnya.

Diketahui, anggota DPRD Samarinda ada 45 orang. Sedangkan jumlah PTTH sebanyak 378 orang.

Agus menjelaskan, awal mula dirinya menjabat sekwan pada Oktober 2018, dilakukan penambahan-penambahan PTTH untuk alat kelengkapan dewan (AKD) yang belum memiliki staf. Juga, awalnya anggota DPRD belum memiliki ruangan masing-masing. Namun saat semua anggota punya ruangan, maka mereka butuh staf minimal satu sampai dua orang. "Kemudian pada saat ini staf fraksi dan AKD itu diperbanyak. Ini yang menyebabkan penambahan PTTH," ucapnya.

Dijelaskannya, idealnya penambahan PTTH ketika dibutuhkan. Bahkan lebih ideal mengangkat PTTH daripada mengangkat ASN. "Beban keuangan daerah akan lebih besar ketika ASN di sini ditambah," ungkapnya.

Sebelumnya, Andi Harun melakukan sidak di Sekretariat DPRD Samarinda, Senin 29 Maret 2021 siang.

Andi Harun mendapati banyak pegawai tidak tetap harian (PTTH), pegawai tidak tetap bulanan (PTTB), dan aparatur sipil negara (ASN) yang tidak seluruhnya ada di kantor DPRD. Andi Harun dengan tegas menyebut pengadaan pegawai ini memakan Rp 200 miliar lebih dari APBD Samarinda. (*)

Editor: Rizki