search

Daerah

andi harundprd samarindaAndi Harun Sidak

Sidak di Sekretariat DPRD Samarinda, Andi Harun Temukan Absen Sore yang Diisi Pagi

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 29 Maret 2021 | 3.520 views
Sidak di Sekretariat DPRD Samarinda, Andi Harun Temukan Absen Sore yang Diisi Pagi
Wali Kota Samarinda Andi Harun (berdiri memegang kursi) saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor DPRD Samarinda, Senin 29 Maret 2021. (Jeri Rahmadani/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan inspeksi mendadak (sidak) honorer di DPRD Samarinda, Senin 29 Maret 2021 siang. Hasilnya ditemukan ruang-ruang kerja tidak diisi penuh pegawai.

Ruangan bagian fasilitas dan penganggaran yang harusnya diisi 38 orang, hanya dihadiri 13 pegawai tidak tetap harian (PTTH).

"Ingat jam kerja. Bisa dipenjara karena merugikan uang negara. Sekarang masih santai-santai. Kalau polisi yang memeriksa bisa menjadi masalah hukum," ungkap Andi Harun di sela-sela sidak.

Baca juga: Biaya Tes GeNose Lebih Murah dari PCR dan Antigen, Awal April Berlaku di Bandara APT Pranoto Samarinda

Tak hanya soal kehadiran, pengisian absen tak masuk akal juga ditemuinya. Baru pukul 12.00 Wita, namun absen shift sore sudah terisi. Ia menemukan pengisian absen beberapa daftar nama berkarakter sama.

"Patut diduga ditandatangani pada hari yang sama. Saya menduga keras, ada tindakan fiktif," jelasnya sambil menunjukan surat absen.

Andi Harun meminta seluruh PTTH, PTTB, dan ASN yang ada untuk rajin bekerja. Dirinya menyayangkan dengan ketidakhadiran pegawai. Sebab, lebih dari Rp 250 miliar APBD Samarinda digunakan untuk kebutuhan mereka.

"Gaji mereka tidak pernah telat," imbuhnya.

Baca juga: Pegawai Tidak di Kantor Saat Jam Kerja, Begini Penjelasan Sekretaris DPRD Samarinda

Meski demikian, Andi Harun mengapresiasi pegawai yang datang menjalankan tugas. Dirinya meminta ada perbaikan dan pendataan ulang perihal pegawai yang bertugas di Kantor DPRD Samarinda.

Diketahui di DPRD Samarinda, pegawai tidak tetap harian (PTTH) berjumlah total 387 orang. Pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) 39 orang, dan aparatur sipil negara (ASN) 59 orang. (*)

Editor: Rizki