search

Advetorial

DPRD KaltimRusman YaqubPengangkatan Guru Honorer Sebagai ASNIsran NoorUsulan ASN Kaltim

Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Usulan Pengangkatan ASN Bagi Guru Honorer Senior

Penulis: Cika
Sabtu, 27 Maret 2021 | 570 views
Komisi IV DPRD Kaltim Dukung Usulan Pengangkatan ASN Bagi Guru Honorer Senior
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub. (ist)

Samarinda, Presisi.co - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor usulkan pengangkatan guru honorer senior ke Komisi X DPR RI beberapa hari lalu. Tidak tanggung-tanggung, Isran menginginkan pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa seleksi.

Usulan Gubernur ini juga mendapat respon positif dari DPRD Kaltim. Ketua Komisi IV, Rusman Yaqub, bahakan mengapresiasi langkah Gubernur Kaltim atas usulan tersebut. 

“Apa yang disampaikan pak gubernur tak satupun berbeda dengan apa yang selama ini komisi IV rumuskan dan sudah juga kita sampaikan ke publik dan pemerintah sendiri melalui Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan),” ujar Rusman Yaqub, Sabtu (27/3/2021).

Penting ujar Rusman memberi apresiasi terhadap perjuangan seluruh guru honorer di Kaltim selama ini.

"Kita tentu sangat berharap agar segera direalisasikan. Bukan sekedar wacana belaka dan sekedar penghias bibir bagi pemerintah pusat,” imbuhnya.

Komisi IV DPRD Kaltim ia sebut akan mendukung penuh usulan itu.

“Kita dukung,” tegasnya. 

Editor: Yusuf