Pembangunan Ibu Kota Negara Ditunda, Muhammad Samsun: Emang Kaltim Rugi Apa?
Penulis: Cika
Jumat, 19 Maret 2021 | 792 views
Samarinda, Presisi.co - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, melalui postingan di akun Instagram miliknya menyampaikan kabar akan ditundanya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.
Pemindahan IKN akan baru dilakukan secara bertahap dan mulai dilaksanakan pada 2024 mendatang.
Alasan tertundanya pembangunan IKN baru di Kaltim, lantaran saat ini Pemerintah Pusat sedang fokus menanggulangi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi.
“IKN baru ini kita memiliki harapan besar. Kita mengharapkan hadirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan jutaan lapangan kerja dan kesejahteraan,” jelas Suharso melalui akun Instagram miliknya @suharsomonoarfa, Senin (15/3/2021).
Kemunduran pemindahan IKN ke Kaltim ini mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Tertundanya pembangunan IKN pada tahun 2024 ditanggapi santai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Muhammad Samsun.
Menurutnya, penundaan ini tidak berpengaruh banyak terhadap masyarakat Kaltim.
“Saya pikir mundurnya pembangunan IKN tidak akan berpengaruh apa-apa buat kita (warga Kaltim),” ungkapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler, Kamis (18/3/2021).
Lebih lanjut Samsun mengatakan, bahkan sejak awal rencana pemindahan IKN di Kaltim tidak ada merugikan pihak manapun. Begitu pula dengan penundaan pembangunannya.
Sebagai bagian dari NKRI, Kaltim tentunya harus siap dan menerima ketika rencana mega proyek itu akan berlangsung di Kaltim. Sehingga semestinya tidak perlu ada yang merasa dirugikan atas penundaan pembangunan IKN.
“Saya sering mengatakan begini, kita ini kan sebelumnya sedang duduk manis. Tiba-tiba datanglah Pemerintah Pusat untuk mau menitip IKN di Kaltim. Ya kita sebagai warga bagian NKRI tentu harus menerima. Dan kemudian hari ini ditunda, ya terserah dengan yang punya hajat saja. Mau ditunda silahkan, dilanjutkan ya juga dipersilahkan,” ujarnya.
Walaupun mesti ada yang merasa dirugikan dengan penundaan pembangunan IKN ini, namun menurutnya hal itu hanya dirasakan bagi para Investor, dan bukanlah warga Kaltim.
Samsun menjelaskan maksud dari perkataanya tersebut. Bahwa pemindahan dan pembangunan IKN ke Kaltim, sejatinya bukanlah hajatan yang dihelat oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Emang ada rugi apa dikita? ya tidak ada ruginya. Karena ini memang bukan hajat kita (warga Kaltim). Kalau yang rugi investor, mungkin iya. Seperti investor yang sudah menanamkan saham dan investasi di Kaltim dengan harapan IKN segera dibangun lalu tertunda, mungkin iya mereka merasa rugi,” jelasnya.
Sehingga efek dari penundaan pembangunan IKN saat ini, hanya dirasakan bagi para investor. Sedangkan warga Kaltim tidak merasa dirugikan. Apalagi dampak buruk lainnya.
Justru, kata Samsun, dengan mundurnya jadwal pembangunan IKN, warga Kaltim seharusnya bisa lebih mempersiapkan diri dalam hal pembangunan.
"Seperti pembangunan sumber daya manusia mumpuni, serta pembangunan infrastruktur, yang disebutnya, hingga saat ini masih terus berjalan. Sehingga warga Kaltim akan lebih siap dan punya andil besar dalam membangun IKN dikemudian hari," pungkasnya.