search

Hukum & Kriminal

Pengedar Sabunarkobapolda kaltimpolresta samarindapolsek samarinda uluDitangkap Polisi

Simpan Sabu di Kotak Snack, Tertangkap karena Menabrak Mobil saat Kabur

Penulis: Kurniawan
Senin, 08 Maret 2021 | 976 views
Simpan Sabu di Kotak Snack, Tertangkap karena Menabrak Mobil saat Kabur
Barang bukti sabu seberat 36,23 gram yang disimpan dalam kotak makanan ringan oleh pelaku. (ist)

Samarinda, Presisi.co – Sumardi menarik pedal gas skuter matic sekuat tenaga saat petugas dari Mapolsek Samarinda Ulu mengendus aktivitas haramnya bersama Adrianus. Mereka berdua adalah pengedar sabu yang menjadi target operasi penegak hukum di Kota Tepian.  

Minggu 7 Maret 2021 sore merupakan hari paling sial bagi Sumardi (28) dan Adrianus (19). Berupaya kabur dari kejaran polisi, skuter matic yang mereka tumpangi malah menabrak mobil di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Samarinda.

Petugas yang sudah membuntuti langsung bergerak cepat meringkus kedua pelaku. Begitu digeledah, dari celana Sumardi polisi menemukan satu poket sabu seberat 36,23 gram yang disimpan dalam kotak makanan ringan berwarna kuning.

Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui akan ada transaksi sabu.

Saat ini Sumardi dan Adrianus diamankan di Mapolsek Samarinda Ulu beserta barang bukti guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Keduanya dijerat Pasal 114 ayat 2 dan/atau Pasal 112 ayat 2 huruf a Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” jelasnya. 

Editor: Rizki