search

Hukum & Kriminal

Pemusnahan Barang BuktiPolresta SamarindaKombes Pol Hendri UmarRilis Kasus

Polresta Samarinda Musnahkan 3 Kg Sabu hingga Ratusan Pil Ekstasi

Penulis: Muhammad Riduan
Kamis, 30 April 2026 | 40 views
Polresta Samarinda Musnahkan 3 Kg Sabu hingga Ratusan Pil Ekstasi
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar saat memusnahkan barang bukti Narkotika.(Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Polresta Samarinda memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan pertama tahun 2026.

Pemusnahan dilakukan dihalaman Mapolresta Samarinda, dengan cara diblender dan dibakar pada Kamis 30 April 2026.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan bahwa barang bukti tersebut berasal dari 11 laporan polisi yang ditangani sejak Januari hingga Maret 2026, dengan total 13 tersangka yang berhasil diamankan.

“Barang bukti yang kami musnahkan hari ini terdiri dari tiga jenis narkotika,” ungkapnya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

Narkotika jenis sabu seberat 2.992,69 gram atau hampir 3 kilogram

Narkotika jenis ekstasi sebanyak 436 butir (setara 154,84 gram)

Narkotika jenis ganja seberat 2.204,96 gram

Pemusnahan dilakukan bersama unsur aparat penegak hukum terkait sebagai bagian dari penanganan tindak pidana narkotika di wilayah Samarinda.

Hendri Umar juga menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Kami berharap ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menekan angka penyalahgunaan di Kota Samarinda. (*)

Editor: Redaksi