Insentif Nakes Mandek, Ketua DPRD Kaltim Angkat Bicara
Penulis: Erlina
Jumat, 26 Februari 2021 | 520 views
Samarinda, Presisi.co - Penanggulan penyebaran Covid-19 di Kaltim sejak setahun belakangan ini, harus diakui telah cukup banyak memakan korban. Tak terkecuali, korban dari garda terdepan, yakni tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di masing-masing fasilitas layanan kesehatan di Kaltim.
Melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : Hk.01/07/Menkes/278/2020. Nakes yang selama ini bertugas merawat pasien terpapar corona diberi insentif oleh negara, dengan besaran yang berbeda.
Besaran dana insentif untuk Dokter Spesialis senilai Rp15 Juta per orang, Dokter Umum atau Dokter Gigi Rp10 Juta per orang, Perawat dan Bidan Rp7,5 Juta per orang serta tenaga medis dan lainnya Rp5 Juta per orang.
Sedangkan, insentif untuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBKL-PP), Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Puskesmas dan Laboratorium yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Rp5 Juta atau setara dengan besaran insentif tenaga medis lainnya.
Namun sayangnya, insentif yang sejatinya di harapkan oleh ribuan nakes di Kaltim ini, dikabarkan terhambat. Terutama, saat Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK mendapat laporan langsung dari salah seorang Nakes terkait hal tersebut.
"Saya dapat telpon dari tenaga kesehatan (Nakes). Mereka garda depan Covid. Sampai saat ini insentif mereka belum keluar,” terang Makmur, Jum’at (26/2/2021).
Politisi Golkar itu melanjutkan, laporan yang ia terima dari salah seorang Nakes itu sendiri dikabarkan mandek sejak Agustus 2020 lalu. Terkait itu, Makmur menilai hendaknya Pemerintah dalam hal ini Gubernur Kaltim segera berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan, agar hak para Nakes seperti yang di janjikan Pemerintah, segera terbayarkan.