search

Daerah

Pelantikan Andi HarunWali Kota SamarindaAndi Harun-RusmadiDiskominfo Samarinda

Pelantikan Andi Harun-Rusmadi Digelar Virtual Jumat Ini

Penulis: Jeri Rahmadani
Senin, 22 Februari 2021 | 876 views
Pelantikan Andi Harun-Rusmadi Digelar Virtual Jumat Ini
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayat.

 

Samarinda, Presisi.co – Pelantikan Andi Harun dan Rusmadi Wongso, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih melalui Pilkada tahun 2020 lalu, akan dilaksanakan secara virtual, pada Jum'at (26/2/2021).

Pelantikan kepala daerah yang dilakukan secara virtual diseluruh Indonesia itu pun turut dibarengi 6 Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Kaltim kecuali, Mahakam Ulu. Yang kemudian disinyalir terkendala soal jaringan.

Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayat.

Dayat sapaan karibnya, mengungkapkan bahwa pelantikan yang akan di gelar secara serentak dan virtual di 6 Kabupaten/Kota Kaltim tersebut, untuk wilayah Kota Samarinda akan dilaksanakan di aula rumah jabatan Walikota Samarinda pada 26 Februari 2021 mendatang.

"Sejauh ini pemerintah Kota Samarinda telah siap untuk melaksanakan pelantikan walikota dan wakil walikota terpilih, untuk jaringan sudah juga, suara juga sudah di tes. Sejauh ini bagus saja.” ungkap Dayat.

Proses pelantikan, sambung Dayat, juga akan disaksikan oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, yang berada di Lamin Etam Kantor Gubernur, dalam waktu bersamaan.

Pelaksanaan pelantikan kepala daerah secara serentak dan virtual di 6 Kabupaten/Kota di Kaltim tersebut mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Nomor: 131/966 / OTDA tertanggal 15 Februari 2021 tentang Pelantikan Bupati / Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota melalui Media Teleconference dan / atau Video Conference.

Surat yang ditandatangani Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tersebut, menyebut beberapa dasar untuk memutuskan pelantikan secara virtual, karena Indonesia masih dalam masa status bencana penyakit akibat virus Covid-19.

Peserta yang maksimal akan mengikuti acara pelantikan pun hanya diikuti sebanyak 25 orang, termasuk Forkopimda, keluarga inti, dan perwakilan partai pendukung.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota Samarinda masih bersiap dan membahas personel dan urutan acara secara mendetail mengikuti aturan protokol provinsi.

Editor : Oktavianus