Komisi III DPRD Kaltim Kecewa, Ganti Rugi Kerusakan Jembatan Dondang yang Ditabrak Tongkang Batubara Hanya Rp 1 Miliar
Penulis: Yusuf
Kamis, 28 Januari 2021 | 675 views
Samarinda, Presisi.co - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin mempertanyakan sikap dan alasan Dinas PUPR Kaltim dalam menentukan biaya pergantian kerusakan Jembatan Dondang, yang pada pertengahan November lalu, retak ditabrak oleh tongkang batubara.
Udin, sapaan karib Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim itu membeberkan, atas peristiwa tersebut perusahaan pemilik tongkang yang menyebabkan retaknya jembatan penghubung antara Samarinda-Kukar di Muara Jawa, Kabupaten Kukar itu diganjar Rp 1 miliar.
"Kami ingin, sanksi yang diberi itu bukan denda aja. Tapi Ada tindakan efek jera terhadap para pelaku penabrak jembatan. Karena kasus ini berkali-kali terjadi. Harusnya, selain denda juga harus ada peringatan keras. Sekaligus cabut izin operasi perusahaan tersebut," lugas Udin, dari balik telepon selulernya saat dihubungi awak media, Kamis (28/1/2021) siang.
Ia menuturkan, dalam proses penentuan sanksi terhadap pihak penabrak jembatan Dondang ini sendiri, dipastikan Udin tanpa melalui sepengetahuan DPRD Kaltim, khsusunya Komisi III.
"Dinas PU terlalu berani menetapkan sanksi. Harusnya berkoordinasi dulu dengan DPRD Kaltim, agar sanksi yang diberi memberi efek jera," tegasnya.
Meski demikian, Udin melanjutkan jika perbaikan pilar jembatan yang rusak pada Minggu (15/11/2020) malam lalu itu, sudah dalam proes proses pengerjaan. Seolah tak puas, keputusan sanksi ini sendiri diakui Udin masih mengganjal dibenaknya.
"Ini yang kami sesalkan. karena sudah berlangsung, ya sudah," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang pada Rabu (27/1/2021) kemarin turut membersamai Komisi III DPRD Kaltim meninjau progres perbaikan Jembatan Dondang menuturkan jika akses vital tersebut, cukup aman untuk kendaraan melintas, meski tonase kendaraan harus dibatasi sementara, hingga kontruksi di jembatan tersebut dipastikan aman seutuhnya.
"Kita lihat kepastian kondisi jembatan, apakah masih aman dan layak untuk masyarakat yang lewat. Atau perlu ada perbaikan pada bagian sisinya. Itu yang kita pastikan," ujarnya kepada awak media, Rabu (27/1/2021).
Sementara itu, Kepala Dishub Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring pada saat yang sama turut membenarkan bahwa kondisi jembatan dalam tahap perbaikan.
"Kalau saya lihat kondisi jembatan, sekarang sudah dilakukan perbaikan. Saat kunjungan pertama yang lalu, kondisinya kan habis ditabrak," ungkapnya.
Melalui kebijakan tersebut, kendaraan dengan berat di atas 6 ton dihimbau untuk tidak melintas di atas jembatan Dondang.
"Saya melihat ada ganguan pada sistem kontruksi. Sehingga kami keluarkan kebijakan untuk batasi beban yang lewat diatas jembatan. Tapi nanti saat ini selesai, dan dinyatakan aman maka ini akan berfungsi normal kembali," pungkasnya.