search

Daerah

Dispar KaltimSri WahyuniDampak PandemiDestinasi Kaltim

Hadapi Pandemi, Dispar Kaltim Rangkul Para Pelaku Industri Wisata dengan Beragam Pelatihan

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 03 Desember 2020 | 853 views
Hadapi Pandemi, Dispar Kaltim Rangkul Para Pelaku Industri Wisata dengan Beragam Pelatihan
Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Sri Wahyuni.

Samarinda, Preisi.co - Pembukaan destinasi wisata di Kalimantan Timur bergantung pada kebijakan satuan tugas Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, Kamis (3/11/2020).

Dimasa pandemi dengan sejumlah aturan yang diterbitkan pemerintah untuk menghambat lanju peningkatan kasus Covid-19, para pelaku industri wisata di Kaltim harus mencari alternatif pendapatan lain.

“Dari awal pandemi teman-teman wisata udah cari alternatif, ada yang jadi ojek online juga, selain itu juga ada bantuan dari Pemerintah,” ucapnya.

Untuk menggenjot ekonomi kreatif, di masa kenormalan baru Dispar Kaltim dikatakan Sri Wahyuni sudah melakukan pemulihan industri pariwisata dengan lebih dulu melakukan survey terhadap persepsi wisatawan dan persepsi pelaku industri wisata.

“Dari hasil survey, dilakukan workshop dan mendapat kajian bahwa pelaku industri pariwisata ini perlu penguatan, dukungan dan motivasi,” jelasnya.

Dengan itu, Dispar Kaltim membut sebanyak tujuh paket pelatihan online untuk pelaku industri pariwisata. Ada untuk hotel, restoran, atraksi wisata, guide, desa wisata dan lain sebagainya.

“Tujuh pelatihan ini tidak hanya memberikan pelatihan teknis, tetapi juga bagaimana bangkit dari masa krisis dan juga bagaimana membuat pasar baru pada masa pemulihan,” tambahnya.

Selain itu ada juga pelatihan virtual bagi pemandu wisata, bagaimana menghasilkan video yang bagus. Juga ada pelatihan digital marketing bagi para pelaku UMKM, kemudian ada virtual event.

“Harapannya jangan terhenti karena pandemi, kami buat pelatihan ini bisa membuat event virtual mendatang,” tutupnya.

Editor : Oktavianus