Berapa Jumlah Anggaran yang Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Penanganan Bencana?
Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 12 Desember 2025 | 892 views
Sekda Kaltim, Sri Wahyuni saat ditemui awak media. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), menegaskan bahwa dana darurat untuk menghadapi bencana pada 2026 tetap tersedia.
Meskipun kemampuan fiskal daerah mengalami tekanan akibat merosotnya transfer dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan bahwa alokasi penanggulangan bencana akan tetap ditopang melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
Ia memastikan pemerintah daerah masih memiliki ruang anggaran untuk kebutuhan mendesak.
“BTT untuk tahun depan tetap ada dan bisa digunakan saat diperlukan,” ujarnya, Jumat 12 Desember 2025.
Meski demikian, nilai BTT 2026 mengalami penurunan drastis. Dari sebelumnya mencapai Rp100 miliar pada APBD 2025, alokasi tahun depan dipatok hanya sekitar Rp33,93 miliar.
Penyusutan ini tak terhindarkan karena penerimaan daerah harus disesuaikan menyusul turunnya dana transfer dari pusat.
Dalam revisi APBD 2026, total pendapatan daerah dikoreksi dari proyeksi awal Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun, turun sekitar Rp6,19 triliun.
Penurunan paling tajam terjadi pada komponen dana transfer yang anjlok dari Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun atau berkurang lebih dari 66 persen.
“Dengan penurunan sebesar itu, otomatis banyak penyesuaian anggaran yang harus dilakukan,” kata Sri.
Ia menjelaskan bahwa BTT tidak sepenuhnya digunakan untuk penanganan bencana.
Anggaran tersebut juga dapat dipakai untuk pengendalian inflasi, kebutuhan mendesak lainnya, hingga kewajiban pemda apabila ada putusan pengadilan.
Pemprov Kaltim sendiri baru saja menyalurkan bantuan untuk daerah yang terdampak banjir bandang di beberapa provinsi di Sumatera.
Total bantuan mencapai Rp7,5 miliar, dibagi rata untuk Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
“Ini bagian dari instruksi Mendagri agar daerah yang memiliki BTT membantu daerah lain yang sedang darurat. Dan Kaltim sudah menyalurkan sesuai amanat tersebut,” jelas Sri.
Terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di Kaltim, Sri menuturkan bahwa pemerintah daerah telah memiliki peta risiko dan rencana aksi yang tersusun bersama BPBD.
Dokumen tersebut menjadi acuan mitigasi menghadapi ancaman seperti banjir maupun longsor.
Saat ditanya apakah BTT 2026 cukup untuk menghadapi kemungkinan bencana di Kaltim, ia menyatakan optimis namun tetap berhati-hati.
“Insya Allah cukup. Harapan kita sama, semoga tidak ada bencana besar, baik di Kaltim maupun di daerah lain,” katanya. (*)