search

Daerah

PTPSPilkada SamarindaSamarindaKPU SamarindaBawaslu Samarinda

156 PTPS Loa Janan Ilir Dilantik, Seluruhnya Non-ASN

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 17 November 2020 | 734 views
156  PTPS Loa Janan Ilir Dilantik, Seluruhnya Non-ASN
Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk TPS Kecamatan Loa Janan Ilir

Samarinda, Presisi.co - Sebanyak 156 orang dilantik menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk TPS Kecamatan Loa Janan Ilir pada Senin, (16/11/2020.

Pelantikan ini dilaksanakan di Hotel Selyca Mulia di Jalan Bhayangkara, Kota Samarinda.

Dari 187 pendaftar, setidaknya 156 orang terpilih karena memenuhi persyaratan yang diberikan, seperti berstatus non-ASN dan minimal berumur 25 tahun.

“Simpang Tiga ada 32 TPS, Tani Aman ada 20 TPS, Sengkotek 21, Harapan Baru 41 dan Rapak Dalam 42 TPS, jadi totalnya 156 TPS,” jelas Budiansyah selaku Ketua Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Kecamatan Loa Janan Ilir.

Selain pelantikan, dilaksanakan juga Bimbingan Teknis guna memberikan pemahaman kepada pengawas mengenai organisasi.

“Ada 3 materi yang disampaikan dalam Bimtek. Pertama, Organisasi Sumber Daya Manusia (OSDM), materi tentang pengawasan, dan juga materi tentang hukum,” tambahnya.

Bimbingan ini juga untuk memberikan pemahaman kepada pengawas jika adanya laporan-laporan pada saat Pilkada mendatang.

“Terutama dalam dunia Pilkada, jadi tidak ada laporan langsung ke Panwascam. Harus ke PKD dulu baru ke Panwascam,” jelasnya

Ia berharap tidak hanya menitik beratkan ke pengawas di kelurahan, tapi juga mengawas jalannya kampanye.

Sebelumnya, sebanyak 7 Kecamatan di Kota Samarinda telah melakukan pelantikan pada hari Minggu (15/11).