Samarinda Akan Jadi Contoh Kota Berkonsep 'Green Building'
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 11 November 2020 | 1.740 views
Samarinda, Presisi.co - Global Buildings Performance Network (GBPN) menggelar Kick of Meeting di ruang rapat Wakil Walikota Samarinda, pada Selasa (10/11/2020). Acara itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Mei Batubara perwakilan dari GBPN.
Mei Batubara selaku Program Liaison Coordinator Consultant GBPN mengungkapkan GBPN terdiri dari orang-orang yang ahli di bidang jaringan, dan berasal dari berbagai negara di dunia.
GBPN memilih Indonesia karena melihat jumlah penduduk dan pertumbuhan di Indonesia yang cukup tinggi. Untuk itu, GBPN telah bekerja sejak tahun 2020.
GBPN sendiri berfokus pada ekonomi dengan potensi penghematan energi terbesar dari bangunan di India dan Asia Tenggara.
Dibandingkan dengan transportasi, bangunan-bangunan juga menimbulkan karbon yang cukup tinggi. Sebuah bangunan memberikan setidaknya 40% terhadap emisi karbon.
“Jadi itu menjadi perhatian masyarakat Internasional. Kami dari GBPN Indonesia dengan dukungan ahli pusat atau daerah untuk membentuk kebijakan yang tepat guna, yaitu bisa menurunkan emisi karbon di Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, Mei mengungkapkan bahwa kerjasama yang dilakukan dengan level kota merupakan langkah yang tepat, mengingat bangunan-bangunan banyak tumbuh di perkotaan.
Sementara itu, Sugeng Chairuddin Sekretaris Kota Samarinda, mengungkapkan bahwa program ini sejalan dengan program dari Pemkot Samarinda.
"Jadi membangun rumah-rumah yang Green. Itu juga merupakan sejalan dengan program dari Pemkot Smart City. Dengan demikian, berterimakasih dan mengapresiasi dengan GBPN ini," ungkapnya.
Di Indonesia sendiri sudah ada 3 Kota, yaitu Jakarta, Bandung, dan juga Semarang. Untuk di luar Pulau Jawa, baru Kota Samarinda.
"Yang menarik adalah Samarinda menjadi kota pertama di luar Pulau Jawa yang akan memiliki peraturan bangunan hijau (green building)," tambah Mei.
Kota Samarinda sendiri akan menjadi contoh bagi kota-kota lainnya.
"Kalau sudah berhasil di Samarinda, bisa menjiplak itu ke kota lain di Indonesia. Apa yang kami lakuan di Samarinda ini sangatlah penting," pungkasnya.
Selain itu, Mei juga menerangkan bahwa produk hukum itu akan dirancang selama satu tahun ke depan, dan dengan bantuan tim ahli Internasional.
"Kita berharap akhir 2021 rancangan itu selesai. Rancangan itu tidak bisa copy paste dari kota atau daerah lain. Kita ingin peraturan ini sesuai dengan keadaan Samarinda," tutupnya.