search

Advetorial

Pemusnahan Mirassamarindasyaharie jaangDiskominfo Samarinda

Peringatan Hari Pahlawan di Samarinda Ditandai Dengan Pemusnahan Ribuan Botol Miras

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 10 November 2020 | 527 views
Peringatan Hari Pahlawan di Samarinda Ditandai Dengan Pemusnahan Ribuan Botol Miras
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang sebelum meminpin pemusnahan ribuan botol dan kaleng minuman keras (miras).

Samarinda, Presisi.co - Peringatan Hari Pahlawan di Kota Samarinda diwarnai dengan pemusnahan ribuan botol dan kaleng minuman keras (miras) pada Selasa (10/11/2020).

Dalam sambutannya, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menjelaskan pemusnahan minuman keras ini sebagai bentuk perayaan hari pahlawan. Terlebih, bagi warung-warung kecil yang kedapatan menjual barang haram tersebut secara ilegal.

“Apa yang kita lakukan ini adalah salah satu tanggungjawab kita untuk menjaga keamanan, pengaturan dan penertiban minuman keras di Kota Samarinda sehingga tidak sebebas-bebasnya. Kalau ini tidak dilakukan akan bahaya bagi anak bangsa,” jelasnya.

Pemusnahan ini juga dikatakan Jaang, untuk mengingatkan para pemuda agar bisa meneruskan estafet pembangunan bangsa dan negara.

Ribuan miras yang terjaring lewat operasi yustisi ini banyak dilakukan di warung-warung kecil, padahal banyak toko-toko besar dan THM yang juga menyediakan minuman keras. Mengenai hal itu, Jaang menjelaskan hal ini disebabkan karena adanya regulasi.

“Ada regulasi dari Kementerian Perdagangan mengenai penjualan minuman keras. Tapi di daerah juga diatur, misal ada tempat makan atau tempat hiburan yang menyediakan miras, di luar daripada itu tidak boleh. Karena mereka pegang izin nasional, maka ada tanggungjawab pengamanan secara UU,” jelasnya.

Jaang menambahkan, Pemkot Samarinda bukan melindungi toko-toko besar atau THM, tetapi mengatur melalui peraturan yang telah ditetapkan.

Ke depannya Jaang berharap Satpol PP terus melakukan operasi penyitaan miras.

“Tidak hanya menertibkan, tapi juga memberikan penyuluhan bahwa miras ini harus dikendalikan penjualan dan penyebarannya di Kota Samarinda,” pungkasnya.

Editor : Oktavianus