search

Daerah

Bandara Samarinda BaruGMPPKTdprd kaltim

GMPPKT Tuntut DPRD Kaltim Investigasi Dugaan Korupsi Proyek di Bandara Samarinda Baru

Penulis: Redaksi Presisi
Jumat, 18 September 2020 | 585 views
GMPPKT Tuntut DPRD Kaltim Investigasi Dugaan Korupsi Proyek di Bandara Samarinda Baru
Koordinator Aksi GMMPKT, Adhar (kanan) saat menyerahkan aspirasi terkait temuan LHP BPK-RI Kaltim kepada anggota DPRD Kaltim. (Foto : Istimewa)

Kaltim, Presisi.co - Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GMPPKT) kembali menyuarakan upaya penegakan hukum atas dugaan korupsi proyek senilai lebih Rp 9 miliar untuk pembangunan Bandara Samarinda Baru (BSB), Jumat (18/9/2020) pagi.

Dihadapan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Aksi Massa menuntut para wakil rakyat Kaltim ini menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan carut marut proyek BSB tersebut.

Terlebih, dalam orasinya GMPPKT menyebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Kaltim di Tahun 2015, PT. Adhi Tanjung selaku kontraktor atau penyedia jasa tidak mampu mengerjakan proyek paket III pekerjaan bangunan penunjang tepat waktu sehingga progres fisik pembangunan tidak mencapai 100 persen, sampai pada tahun 2014 dan hanya mencapai 89 persen saja di Tahun 2012 lalu.

“Lebih buruk yang pernah terjadi yaitu runtuhnya hanggar BSB pada hari rabu tanggal 25 Desember 2013 antara pukul 02.30 – 03.00 wita,” ujar koordinator aksi, Adhar kepada awak media, Jumat (18/9/2020).

Akan hal tersebut, GMPP KT lanjut menegaskan agar DPRD Kaltim segera menindaklanjuti aspirasi mereka dengan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menginvestigasi temuan LHP BPK Tahun 2015 tersebut. 

"Secepatnya harus dibentuk (Pansus). Jangan sampai ada pembiaran terkait masalah dugaan-dugaan korupsi pembangunan di Kaltim ini,” harapnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menyampaikan jika pihaknya akan segera memanggil Dishub Kaltim, untuk segera mengklarifikasi dugaan yang disampaikan GMPPKT.

"Kita akan angkat masalah ini. Sekalian nanti pihak terkait yaitu Dishub kita akan panggil," ujar Hasan saat diwawancara usai hearing bersama GMPPKT, di gedung E DPRD Kaltim, Jumat (18/9/2020).

Anggaran proyek sebesar Rp 9,3 miliar juga turut mendapat perhatian serius oleh politisi Golkar itu. 

"Kita akan tanyakan kerugian agaran yang disampaikan mahasiswa," pungkasnya.