search

Daerah

sugeng chairuddinsamarindaPembongkaran Rumah Warga SKMSungai Karang MumusPembongkaran SKM

Sekda Samarinda Terlibat Adu Mulut dengan Emak-Emak yang Menolak Rumahnya Dibongkar

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 07 Juli 2020 | 2.131 views
Sekda Samarinda Terlibat Adu Mulut dengan Emak-Emak yang Menolak Rumahnya Dibongkar
Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin (berkacamata) ditengah kerumunan massa aksi yang menolak rumahnya di bongkar. (Foto : Oktavianus)

Samarinda, Presisi.co - Niat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk membongkar bangunan warga yang bermukim di Bantaran Sungai Karang Mumus berjalan alot.

Ratusan Warga SKM bahkan menghadang ratusan aparat gabungan dan alat berat yang dibawa dengan aksi blokade jalan tepat dihadapan Pasar Segiri di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (7/7/2020)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda Sugeng Chairuddin yang saat itu hadir memimpin pembongkaran untuk normalisasi SKM ini pun sempat terlibat adu mulut dengan warga yang menolak.

"Sampai saat ini kami belum tahu, tapal batasnya sampai dimana pak. Sementara edaran dari Syaharie Jaang (Walikota) batasnya 30 meter dari (sisi) kiri dan kanan," sebut warga.

     
  Berita Terkait :  
   
   
     


Mendengar pernyataan emak-emak ini, Sugeng lanjut menjelaskan bahwa edaran yang dimaksud berlaku untuk warga yang memiliki sertifikat tanah. Sementara, untuk warga di bantaran SKM dipastikan Sugeng tak memiliki hal tersebut, lantaran bangunannya berdiri diatas lahan pemerintah.

"Itu boleh bagi warga yang memiliki tanahnya sendiri. Ini kan punya pemerintah. Mau seumur hidup tinggal disini?" timpal Sugeng

"Yang jelas, serahkan dulu nomor rekeningnya. Kalau sudah ada, besok kita (Pemkot) cairkan," lanjut Sugeng menegaskan janji tali asih atas rencana pembongkaran ini.

Tak puas atas jawaban yang disampaikan Sugeng, emak- emak tersebut kembali menimpali Sugeng terkait alasan Pemkot Samarinda yang tak melibatkan warga dalam negosiasi penetapan nilai tali asih.

"Tidak ada Negosiasi, ada Undang-undang yang mengatur. Ini bukan jual beli. Bukan punya ibu, milik pemerintah." Tegas Sugeng.