Distribusi Bantuan Sembako Covid-19 Tahap Kedua dari Pemkot Samarinda Diundur
Penulis: Putri
Kamis, 11 Juni 2020 | 848 views
Samarinda, Presisi.co - Distribusi bantuan sembako tahap kedua dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk warga terdampak Covid-19, kembali diundur akibat proses administrasi yang belum tuntas.
Asisten I Pemkot Samarinda Tejo Sutarnoto menyebut, penundaan ini terjadi setelah pihaknya mendapat informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda yang diketahui masih melanjutkan proses penawaran ke penyedia barang. Sehingga pembagian sembako masih belum bisa dipastikan apakah dibagikan Jumat (12/6/2020) ini.
"Namun kita usahakan secepat mungkin untuk segera dibagikan sesuai arahan Wali Kota. Tetapi kelengkapan administrasi harus segera diselesaikan," ucapnya, Selasa (9/6/2020).
Meski proses verifikasi masih berlanjut. Mekanisme penyaluran bantuan juga dipastikan Tejo, kembali melibatkan para pengemudi ojek baik online maupun pangkalan.
"Mereka siap saja," singkatnya
Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan Senin (8/6/2020) antara Pemkot Samarinda, BPKP, Kepolisian, juga Inspektorat. Pemerintah diingatkan untuk menuntaskan terlebih dahulu proses adminitrasi, sebelum Pemkot Samarinda menunjuk pihak pengadaan sembako.
"Tujuannya agar kesalahan ditahap pertama tidak terulang. Intinya merapikan administrasi," tegas Tejo.
Lagi ditegaskannya, bahwa penundaan distribusi bantuan kedua dari Pemkot Samarinda ini, terjadi akibat validasi data penerima bantuan yang belum tuntas. Tahap pertama, diakui Tejo ada tumpang tindih atau data ganda berdasarkan nama dan alamat penerima bantuan.
"Makanya kenapa agak sedikit molor karena semula data yang pertama itu dikeluarkan, yang sudah diberi tidak akan dikasih lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Rehap Konstruksi sekaligus merangkap sebagai PPK Pembagian Sembako, Adjie Dani menjelaskan data penerima di beberapa kecamatan sudah dilakukan revisi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Badan hukum juga sudah membuatkan SK.
"Saat ini tinggal membuat langkah-langkah pengadaan barang itu saja," katanya, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2020).
BPBD juga memberikan waktu kepada penyedia sembako. Jika tidak sanggup, penyedia akan digantikan dengan yang lainnya.
"Berapa lama prosesnya tetap kita pantau dan kita arahkan," pungkasnya.