search

Hukum & Kriminal

samarindaPencurian Hp

Nyaris Diamuk Massa, Dua Terduga Maling HP di Jalan Biawan Digiring ke Kantor Polisi

Penulis: Topan
Kamis, 04 Juni 2020 | 1.071 views
Nyaris Diamuk Massa, Dua Terduga Maling HP di Jalan Biawan Digiring ke Kantor Polisi
Dua terduga pelaku pencurian handphone milik Denny di Jalan Biawan, Samarinda. Kamis (4/6/2020)

Samarinda, Presisi.co - Dua pemuda terduga pelaku pencurian handphone (Hp) di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir diamankan ke Mako Polsek Samarinda Kota, Kamis (4/6/2020).

Kedua warga Makroman berinisial Kr (25) dan Ri (24) itu semula diamankan oleh warga dan korban Denny (32) di salah satu rumah makan siap saji, setelah sempat menerima amarah warga yang kesal.

Dari keterangan Denny, kejadian bermula ketika dirinya sedang membeli makanan di rumah makan tersebut, sekitar pukul 11.30 Wita. Saat kejadian, handphone miliknya tertinggal di dashboard sebelah kiri motor matic Honda Vario berwarna hitam yang ia gunakan.

"Pas sampai di rumah, ditelpon sama kakak saya. Diangkat, kemudian dimatikan," tutur warga Jalan Damai Sidodamai Samarinda Ilir itu.

Sadar handphone miliknya hilang, Denny mengaku bergegas kembali ke lokasi kejadian. Ditempat tersebut, ia menemukan bahwa handphone miliknya dipegang oleh salah satu pelaku yang mencoba kabur, bergoncengan dengan motor Satria F bernopol KT 2628 WB.

"Sempat ribut tadi karena saya tahan (pelaku). Terus telepon Pak Polisi, langsung datang," katanya.

Sementara itu, salah satu terduga pelaku yakni Kr mengaku mengambil Hp dari motor Denny saat ia hendak membeli minuman dingin di TKP. 

"Pas saya pesan es, eh hilang (pergi) sudah orangnya," katanya. 

Kr membela diri. Ia mengaku sempat mengejar Denny. Namun karena motor yang dikendarai Denny melaju ke arah yang tak ia ketahui, ia memutuskan kembali ke tempat kejadian. Pun begitu saat ia menerima telpon dari orang yang disebutnya Istri Denny. 

"Ini bu, hp suaminya ketinggalan. Aku tunggu dipinggir jalan," kata Kr saat menjawab telepon masuk ke Hp milik Denny.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidomulyo, Bripka Teguh Setiawan menyebut, setelah menerima laporan dari korban, ia langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). 

"Saya cek ke lapangan dan pelaku langsung diamankan. Saat ini di bawa ke polsek guna proses lebih lanjut," pungkasnya

Editor : Oktavianus