Dua Bulan Kuliah Online, HMI FKIP Unmul Tuntut Kompensasi UKT
Penulis: Yusuf
Senin, 01 Juni 2020 | 2.307 views
Samarinda, Presisi.co – Kepala Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) FKIP Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Muhammad Kholid Syaifullah menyebut pihaknya saat ini tengah menyiapkan draft kajian terkait biaya pendidikan di masa pandemi Covid-19 ini.
Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Unmul itu menyebut, pihaknya tak hanya fokus mengkaji besaran kompensasi yang mestinya jadi kebijakan universitas akibat corona. Namun, biaya pendidikan di tingkatan sekolah dasar (SD) hingga tingkat menengah juga turut mereka bahas untuk diperjuangkan.
“Untuk permasalahan UKT ditengah pandemi saat ini, secara sikap kami sudah jelas, namun draft kajian masih terus kami kerjakan dan lengkapi, karena kami tidak hanya akan mengkaji isu UKT namun juga biaya studi di SD hingga SMA,” tulis Kholid melalui pesan instan kepada Presisi, Senin (1/6/2020).
Terkait pertimbangan kompensasi UKT, Kholid menyebut ada tiga hal penting yang menjadi bahan pertimbangan pihaknya menyuarakan hal tersebut.
Pertama, kondisi pandemi saat ini disebutnya menyebabkan warga berada dalam kondisi luar biasa. Hingga, penanganan yang dibutuhkan juga harus luar biasa.
“Kedua, dampak ekonomi dari pandemi, dimana mahasiswa dan orang tua mahasiswa mengalami pendapatan yang mengurang atau bahkan kehilangan pekerjaan
Terkahir, hak yang tidak mahasiswa dapatkan semenjak adanya pandemi covid-19 namun kewajiban pembayaran ukt secara penuh sebelumnya telah mahasiswa tunaikan, tambahnya lagi.
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 02 Tahun 2019 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa yang Diterima Melalui Jalur Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Program Diploma dan Sarjana di Lingkungan Universitas Mulawarman Tahun Akademik 2019/2020. Unmul membagi besaran biaya UKT Mahasiswa secara umum menjadi tujuh kelompok dengan besaran yang beragam.
Untuk besaran biaya kuliah tunggal Tahun 2019 di FKIP Unmul sendiri dimulai dari Rp 7.443.000 hingga Rp 11.014.00. Sedangkan untuk biaya UKT terbagi masing-masing di Kelompok IV dan V, dengan jumlah pembayaran beragam.
Kelompok III dimulai dari Rp 3.500.000 hingga Rp 4.500.000. Sementara, untuk biaya di Kelompok IV dimulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 6.000.000.
Dimasa pandemi Covid-19 ini, lanjut dikatakan Kholid seluruh mahasiswa yang telah lebih dahulu menunaikan kewajibannya, tak lagi dapat menikmati fasilitas kampus yang harusnya mereka peroleh.
“Dikarenakan penerapan kebijakan perkuliahan via daring sejak pertengahan Maret lalu, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di Unmul," lugasnya.