search

opini

dprd kaltimsamarinda banjirmuhammad samsun

Samarinda Sudah Tidak Layak Menjadi Ibu Kota Provinsi

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 30 Mei 2020 | 3.791 views
Samarinda Sudah Tidak Layak Menjadi Ibu Kota Provinsi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Samsun

Banjir di Samarinda adalah persoalan klasik dari musim kemusim setiap hujan turun, terlebih dengan intensitas tinggi. Samarinda Sudah Tidak Layak Menjadi Ibu Kota Provinsi

Kompleksitas permasalahan banjir di Kota Samarinda tentu harus dilihat secara serius. semakin tahun bukannya semakin berkurang justru semakin parah dan meluas. Kita tidak bisa membiarkan masyarakat terus-terusan menerima kerugian akibat banjir ini.

Kota ini tidak layak menyandang predikat sebagai ibu kota provinsi, kita penduduk Kalimantan Timur ikut merasakan apa yang dirasakan oleh masyarakat Samarinda karena wajah kaltim ada di kota ini terlebih sebagai ibu Kota Provinsi.

Saya melihat ada dua faktor yang menjadi argumentasi mendasar terkait banjir yang terjadi di kota ini. Pertama dari faktor alam seperti tingginya curah hujan, topografi wilayah, pasang surut air sungai Mahakam, dan lain-lain.

Faktor kedua adalah manusia, utamanya pada unsur pertumbuhan penduduk akan diikuti peningkatan kebutuhan infrastruktur, pemukiman sampai pada kurang baiknya drainase atau paret saluran air menuju ke sungai dan waduk. Apalagi ditambah aktifitas tambang secara berlebih yang tak terkendali turut memperburuk kualitas lingkungan Samarinda.

Terlepas dari persoalan tersebut saya lebih melihat perlunya mengurangi beban kota, pemindahan Pusat Pemerintahan Provinsi atau ibu kota provinsi jadi solusi, selain karena banjir hal ini untuk memberikan kemudahan pelayanan masyarakat dan mengurangi kemacetan akibat kepadatan jumlah penduduk ke depan.

Selain itu, kebutuhan penataan kota sebagai antisipasi meningkatnya pertumbuhan ekonomi akibat pertumbuhan infrastruktur, mendistribusikan penduduk kota ini agar tidak terkonsentrasi pada pusat kota sebagaimana saat ini, sekaligus mengantisipasi potensi yang lebih besar sebelum Ibu Kota Negara benar-benar pindah di Bumi Kalimantan Timur.

Pusat pemerintahan provinsi dapat dipindahkan di pinggiran kota Samarinda atau memilih area baru di Kabupaten lain yang letaknya starategis dan mendukung konsep Smart city sebagai jawaban atas tantangan jaman kedepan.

Penulis  : Muhammad Samsun
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim