search

Daerah

Physical DistancingsamarindaCorona SamarindaCovi-19

Pemkot Samarinda Kumpulkan Pengurus Masjid Evaluasi Penerapan Physical Distancing

Penulis: Putri
Senin, 13 April 2020 | 1.038 views
Pemkot Samarinda Kumpulkan Pengurus Masjid Evaluasi Penerapan Physical Distancing
Asisten I Samarinda Tejo Sutarnoto

Samarinda, Presisi.co - Kurangnya kesadaran masyarakat mengenai imbauan atau intruksi yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat baik dari Kementerian Agama dan Fatwa MUI. Di mana isi imbauan tersebut meminta masyarakat untuk melaksanakan salat Jumat di rumah sementara waktu.

Pun, tahun ini kegiatan Ramadhan yakni salat tarawih, sahur, berbuka puasa bersama sampai salat idul fitri dilakukan di rumah saja sesuai dengan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 Kemenag yang ditetapkan di Jakarta, Senin (6/4/2020) lalu.

Oleh sebab itu, kembali Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengumpulkan seluruh ustadz-ustadz atau pengurus masjid untuk berdiskusi juga mensosialisasikan intruksi yang sudah diterbitkan pemerintah pusat, fatwa MUI dan pemerintah daerah.

"Untuk mensosialisasikan lagi intruksi yang ada, bagi masyarakat yang belum menjalankan aturan tersebut," jelas Asisten I Samarinda, Tejo Sutarnoto, melalui telepon seluler, Senin (13/4/2020).

Ia mengatakan sepanjang pandemi Corona atau Covid-19 saat ini, masyarakat diharapkan untuk bisa mematuhi peraturan agar tidak berkumpul-kumpul sementara waktu. Termasuk melakukan salat berjamaah di masjid.

"Dari pertemuan tadi masih mengevaluasi saja. Ternyata, masih banyak yang belum memahami imbauan atau edaran pemerintah," ujarnya.

Ia mengatakan dari pertemuan tadi diupayakan bisa ada kesepakatan. Namun pemahaman keyakinan ini nyatanya masih susah diterapkan.

"Kita mengharapkan dimengerti tapi tetap ada yang tidak mengerti," terangnya.

Tejo, sapaan karibnya, tak memungkiri jika ada gejolak-gejolak penolakan dari masyarakat untuk tetap melakukan salat berjamaah. Namun, dirinya menekankan, adanya imbauan ini untuk meminimalisir penyebaran virus corona, meskipun dari mereka sudah melakukan standar kebersihan mulai dari penyemprotan disinfektan hingga mencuci tangan dan membawa sendiri sajadah atau mukena.

"Tapi kan meski mereka melakukan itu semua, kemungkinan adanya interaksi bisa saja," sebutnya.

Oleh sebab itu, kedepan Pemkot akan menggelar rapat tiap per kecamatan untuk melakukan sosialisasi kembali soal imbauan pemerintah pusat. Melibatkan, Pemkot sendiri, kecamatan, pihak kesehatan, kementerian agama kota dan provinsi.

"Nanti rapatnya tiap kecamatan, kami mengundang pengurus masjid atau yayasan yang masih melaksanakan salat Jumat berjamaah, untuk diberikan pemahaman. Nah dari situ kita berdialog apa sih yang menjadi keluhan mereka," pungkas Mantan Kepala Kesbangpol tersebut.