search

Daerah

samarindaPDP Ngamuksyaharie jaangPasien CoronaCovid-19RSUD AWS

PDP Covid-19 dari Klaster Ijtima Gowa Ngamuk Menolak Diisolasi, Jaang : Pasien Tulang Punggung Keluarga

Penulis: Putri
Sabtu, 11 April 2020 | 6.315 views
PDP Covid-19 dari Klaster Ijtima Gowa Ngamuk Menolak Diisolasi, Jaang : Pasien Tulang Punggung Keluarga
Walikota Samarinda Syaharie Jaang. Sumber Foto (Pemkot Samarinda)

Samarinda, Presisi.co – Walikota Samarinda Syaharie Jaang tanggapi kasus pasien dalam pengawsan (PDP) Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dari Klaster Ijtima Gowa yang menolak untuk diisolasi di RSUD AWS Samarinda.

Walikota Samarinda dua periode itu menyebut bahwa PDP Covid-19 yang bermukim di Jalan Pemuda, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang itu menolak untuk diisolasi di rumah sakit, karena pasien berinisial N (52) adalah tulang punggung keluarga.

“Persoalannya, beliau (N) hanya tinggal berdua sama istri di rumah. Selama ini, ia hanya jualan. Sedangkan anaknya tinggal di Bontang,” kata Jaang, Sabtu (11/4/2020)

Dari komunikasi yang ia lakukan dengan pihak kecamatan, dikabarkan bahwa siang ini pasien bersedia untuk kembali diisolasi sesuai dengan prosedur kesehatan penangan PDP corona.

“Masalah kebutuhan rumah tangganya akan kita bantu,” pungkas Jaang.

Kebijakan tersebut, dipastikan Jaang tak hanya berlaku untuk N saja, melainkan turut berlaku bagi seluruh PDP corona yang diisolasi akibat pandemi global itu.

Ia berharap, kebijakan tersebut dapat menjadi dorongan psikologis bagi seluruh pasien dan keluarga yang terpapar Covid-19 di Kota Tepian.

“Semoga beliau (N) mau masuk di rumah sakit. Harapannya semoga pasien sembuhlah,” harap Jaang.

Diberitakan sebelumnya, pasien yang sudah dinyatakan positif melalui Rapid test tersebut mengamuk sejak Jumat 4 April 2020. Selain mengamuk, pasien juga diketahui sempat mengancam tenaga medis dengan pecahan kaca jendela, memecahkan kaca jendela, serta mendobrak pintu ruangan.

Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda dr Osa Rafshodia membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar (klaster Gowa) diberlakukan karantina wilayah selama 30 hari, dipulangkan tim dinkes bersama BPBD dan kepolisian," jelas dr Osa kepada awak media melalui aplikasi pesan instan. Jumat (10/4/2020)