Tolak Diisolasi, Seorang PDP Covid-19 dari Klaster Ijtima Gowa Ngamuk Ancam Petugas Medis
Penulis: Putri
Jumat, 10 April 2020 | 39.352 views
Samarinda, Presisi.co - Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Samarinda mengamuk minta dipulangkan ke rumahnya. Pasien laki-laki berinisial N tersebut diketahui berumur 52 tahun dan tinggal di Jalan Pemuda, Jumat (10/4/2020).
Diketahui bahwa pasien yang sudah dinyatakan positif melalui Rapid test tersebut mengamuk sejak Jumat pagi. Selain mengamuk, ia juga mengancam tenaga medis dengan pecahan kaca jendela, memecahkan kaca jendela, serta mendobrak pintu ruangan.
Dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan, dokter Osa Rafshodia membenarkan kejadian tersebut. Dr Osa, sapaanya, mengatakan di wilayah pasien tersebut akan diberlakukan karantina wilayah.
"Iya benar (klaster Gowa) diberlakukan karantina wilayah selama 30 hari, dipulangkan tim dinkes bersama BPBD dan kepolisian," jelas dr Osa kepada awak media dalam salah satu group chat aplikasi pesan instan.
Dr Osa juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan menerapkan karantina rumah kepada yang bersangkutan. Pasien tersebut diketahui dikarantina pada Rabu (8/4/2020).
"Dinyatakan hasil rapid test positif, dan diisolasi di RSUD AWS," terang dr Osa.
Dr Osa menjelaskan pasien tersebut menolak untuk dirawat. Disinggung mengenai apakah seorang pasien memiliki hak untuk menolak diisolasi di Faskes (Fasilitas Kesehatan) atau di rumah sakit, dr Osa menjawab hal tersebut bukan masalah hak atau kewajiban.
"Tapi patuh atau tidak pada himbauan pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19," tegasnya.