Antisipasi Hoax Covid-19, Diskominfo Kaltim Terapkan Informasi Satu Pintu
Penulis: Presisi 1
Selasa, 17 Maret 2020 | 1.010 views
Kaltim, Presisi.co - Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 9 tahun 2020 mengenai pembentukan satuan tugas (Satgas) pencegahan Covid-19, Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) akan menggunakan kanal-kanal tertentu untuk pelayanan masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim, Didi Rudiansyah kepada wartawan Presisi.co, Selasa (17/3/2020).
"Panggilan kanal tersebut tujuannya agar tidak ada bias-bias berita khususnya ketika fenomena pandemi Corona ini. Kami pikir itu relevan," ujar Didi, sapaannya yang ditemui di ruang kerjanya di Gedung Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat.
Didi memberikan contoh, kanal seperti call center 112, telah diterapkan di Samarinda dan Balikpapan.
"Tapi daerah-daerah lain ada yang menggunakan 119 terus ada lagi dengan nomor lain. Cuma tiap pelayanan itu memiliki nomor panggilan berbeda, 119 kalau tidak salah hanya untuk rumah sakit saja. Pemadam kebakaran (Damkar) dan Polisi lain lagi. Nah di Samarinda, call center 112 mencakup semuanya," terang Didi.
Didi mengaku sebelumnya Diskominfo Kaltim tidak begitu menggubris kehadiran call center tersebut.
"Karena kita lebih relevan ke rumah sakit saja, tapi rumah sakit ini kan sifatnya rujukan bukan yang terdepannya. Kalaupun call center misalnya kaitannya dengan kasus Corona sekarang ini baru kita bicarakan," jelasnya.
Didi menyampaikan akan ada yang menjadi juru bicara pemerintah dan disepakati dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim. Kemudian penggunaan kanal-kanal hotline atau call center menjadi domain utama bagi Diskominfo.
"Jadi ada satu induk komunikasi yang menjadi pegangan dan menjadi rujukan. Itupun harus connecting dengan apa yang dibicarakan oleh juru bicara. Tidak boleh berbeda. Ini yang besok kita rapatkan," lugasnya.
Didi mengungkapkan tujuan adanya kanal tersebut agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak bias.
"Selain itu untuk menciptakan masyarakat yang tenang lalu memastikan bahwa pemerintah juga bisa memberikan info tentang pencegahan Covid-19 secara berkala dan harus satu pintu," pungkasnya.