Dampak Polemik Lahan TPA Sambutan, Dalam 5 Bulan Tumpukan Sampah Sebesar Candi Borobudur
Penulis: Yusuf
Sabtu, 07 Maret 2020 | 860 views
Samarinda, Presisi.co – Penanganan sampah di Kota Samarinda, khususnya di Kecamatan Sambutan, terhambat oleh terbatasnya akses jalan, yang belum seutuhnya dibebaskan oleh pemerintah.
Padahal, luas lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang disediakan itu mencapai 30 hektar dan terdiri dari empat zona.
Dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, M Novan Syahronie Pasie atau akrab disapa Opan, persoalan yang berlarut ini masih menjadi dilema dan menghambat operasional pemanfaatan TPA Sambutan.
"Aksesnya sangat minim, apalagi keterkaitan dengan kebijakannya provinsi untuk daerah Gunung Manggah dan lainnya. Makanya hari ini, saya mau melibatkan Komisi III DPRD Kalimantan Timur untuk sama-sama memikirkan ini," ungkap Opan yang ditemui wartawan Presisi.co usai melaksanakan reses, bersama warga di Jalan Wijaya Kusuma RT. 16, Sabtu (7/3).
Lanjut dikatakan Politikus Golkar itu, jika polemik lahan di TPA Sambutan tak segera dituntaskan, akan berakibat pada penumpukan sampah yang ada di Bukit Pinang.
“Saya juga sudah sampaikan ke kawan-kawan DPRD Provinsi untuk bisa menyalurkan pokok-pokok pikirannya. Hari ini minimal saya menampung keluhan," lugasnya.
Tanpa adanya kesadaran pengolahan limbah, Opan memperkirakan dalam kurun waktu lima bulan, tumpukan sampah di TPA Bukit Pinang akan sama ukurannya seperti Candi Borobudur.
“Ini sama seperti yang disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dalam resesnya Opan turut menghimbau agar kesadaran warga untuk menjaga kebershan dan kelestarian lingkungan dapat lebih ditingkatkan, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Itu sangat perlu, jangan sampai kita yang mencoba menjaga namun kita juga yang melakukan pembuangan," pungkas Opan.