search

Hukum & Kriminal

Pasar Rawa IndahBontangkejati kaltimsamarinda

Datangi Kejati Kaltim, GMPPKT Duga Ada Kongkalikong Proyek 107 Miliar di Pasar Rawa Indah Bontang

Penulis: Andi Desky Randy Pranata
Senin, 03 Februari 2020 | 1.064 views
Datangi Kejati Kaltim, GMPPKT Duga Ada Kongkalikong Proyek 107 Miliar di Pasar Rawa Indah Bontang
Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) sambangi Kejati Kalimantan Timur, Senin (3/2).

Presisi - Puluhan mahasiswa dari Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) sambangi Kejati Kalimantan Timur senin siang tadi (3/2/20).

Massa menyoal Pasar Rawa Indah kota Bontang, yang belum rampung hingga saat ini.

Mereka menduga ada indikasi korupsi dari proses perencanaan sampai proses pelaksanaan proyek yang menelan dana sebesar Rp 107 miliar tersebut.

Koordinator aksi, Abidin mengatakan, pemenang lelang proyek ini adalah kontraktor lokal, padahal ada BUMN yang mengikuti proses lelang tersebut. Diduga ada kongkalikong dalam penentuan pemenang tender tersebut.

"Kami menduga ada kongkalikong dalam penentuan pemenang, selain itu mungkinkan spesifikasinya sesuai." ungkapnya.

Selain itu, Abidin turut mempertanyakan terkait sanksi dari Pemkot Bontang atas keterlambatan penyelesaian proyek Pasar Rawa Indah ini.

"Harusnya 2019 kelar, sampai sekarang belum juga rampung. Apakah ada sanksi dari Pemkot Bontang, dan apabila ada apakah sudah disetor ke kas daerah ?" Tegasnya.

Sementara, Faried Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim menyatakan laporan Massa diterima sebagaimana mestinya.

Dirinya berharap laporan ini dilengkapi dengan bukti dan fakta-fakta lainnya. Terkait tindaklanjut laporan ini pihaknya masih akan membentuk tim untuk menelaah laporan massa tersebut.

"Seperti apa tindaklanjutnya, tentunya perlu kita telaah dan perlu dibentuk tim. Nanti kita sampaikan apa hasilnya", ungkap Faried.