Penulis: Presisi 1
Jumat, 27 Desember 2019 | 1.859 views
Presisi – Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda, berhasil meraih predikat sebagai bandara kelas 1 pada Kamis (26/12) berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor PM 56 Tahun 2019, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara.
Dengan predikat tersebut, Kepala Bandara APT Pranoto Samarinda, Dodi Dharma Cahyadi mengungkapkan, layanan serta keamanan, keselamatan dan ketertiban di bandara yang terletak di Kawasan Sungai Siring Samarinda ini, akan lebih ditingkatkan dari sebelumnya.
“Kenaikan kelas ini, setelah melalui kajian dan penilaian, serta kriteria dari Kemenhub, juga Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara,” terangnya pada Jumat (27/12)
Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini sendiri, tertampung pada surat Nomor B/480/M.KT.01/2019, pada 31 Mei 2019. Perihal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).
Bandara APT Pranoto saat ini diperkirakan mampu melayani penumpang dengan rata-rata 4 ribu hingga 4,5 ribu penumpang setiap harinya dari 48 penerbangan yang ada saat ini.
"Ini berkat kerja keras, jerih payah seluruh karyawan Bandara APT Pranoto, yang akhirnya membuahkan hasil. Ini menjadi motivasi kami, untuk lebih memacu kinerja, dan profesionalisme melayani pengguna jasa penerbangan dari dan ke Samarinda," sebutnya.
Adapun komponen penilaian utama Kemenhub terhadap Bandara APT Pranoto sebagai bandara Kelas 1 ini disebut Dodi dinilai dari data Lalu Lintas Angkutan Udara (LLAU), penumpang dan kargo. Juga kapasitas bandara berupa ukuran panjang, lebar runway dan luas apron, pesawat terbesar serta kapasitas terminal.
"Selain itu, juga jenis pelayanan navigasi, fasilitas keamanan, serta fasilitas PKPPK. Dan juga penilaian pendukung seperti jumlah SDM, PNBP, hingga anggaran belanja DIPA," jelasnya.
Sementara fasilitas kelengkapan runway berupa Air Field Lighting (AFL) seperti lampu runway, taxiway dan lampu apron, disebutnya akan segera tuntas sebelum masa kontrak selesai 31 Desember 2019.