search

DPRD Kaltim

konflik ppudprd kaltimjahidinrusman yaqubpenajam paser utaraibu kota negara

Pasca Konflik PPU, Komisi I Jadwalkan Pertemuan dengan Polda Kaltim.

Penulis: Presisi 1
Senin, 11 November 2019 | 912 views
Pasca Konflik PPU, Komisi I Jadwalkan Pertemuan dengan Polda Kaltim.
Komisi I dan Komisi IV DPRD Kaltim saat meninjau beberapa bangunan yang habis terbakar pasca konflik sosial di Kabupaten PPU.

Presisi – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, berencana untuk segera menggelar rapat dengan Polda Kaltim, untuk mengetahui langkah yang diambil pihak keamanan, pasca konflik sosial yang sebelumnya sempat terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada pertengahan Oktober lalu.

“Komisi I ingin melihat langkah apa yang sudah dilakukan pihak kepolisian, dalam rangka penegakan hukum atas tindak kriminal dimaksud,” sebut Jahidin, usai meninjau langsung beberapa bangunan yang habis terbakar, akibat konflik tersebut (7/11)

Menurut Politikus PKB Kaltim ini, aksi pembakaran yang terjadi, adalah murni tindakan kriminal. Untuk itu, dirinya meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, serta menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Diketahui, sebanyak 322 kepala keluarga turut menjadi korban dalam kejadian yang menimpa calon ibu kota negara (IKN) itu. Adapun kerugian materil yang dirilis oleh BNPB Kaltim terdiri dari 146 unit terbakar, 1 unit sarana pendidikan serta 10 unit kios/warung terbakar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV Rusman Ya’qub yang saat itu turut hadir di lokasi konflik menuturkan, pihaknya ingin mengetahui kondisi terkini di PPU pasca konflik. Rusman ingin mengetahui lebih lanjut, langkah penanganan, terutama dari kelompok masyarakat setempat.

“Persoalan sosial kemasyarakatan apa saja yang terjadi dan paling dominan, serta apa saja program sosial kemasyarakatan yang berjalan dan bagaimana dialog kerukunan antar suku dan umat beragama,” jelasnya.

Menurut Politikus PPP ini, kondusifitas daerah amat penting untuk meningkatkan ekonomi serta iklim investasi dan keamanan hidup masyarakat setempat.

 “Oleh sebab itu, perlu diketahui bagaimana langkah yang diambil dalam rangka penanganan dan antisipasi persoalan kemasyarakatan yang krusial, sehingga ditemukan jalan keluar untuk memperkecil dan menghilangkan dampak yang kemungkinan terjadi,” jelasnya.