KPK Gelar OTT Beruntun, Bupati dan Kepala Balai Jadi Tersangka.
Penulis: Presisi 1
Rabu, 16 Oktober 2019 | 1.088 views
Presisi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan secara beruntun di dua tempat yang berbeda, Kabupaten Indramayu dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)
"Ini memang beruntun, ya. Kemarin kami lakukan OTT di Indramayu, hari ini tim berbeda melakukan kegiatan tangkap tangan di Kalimantan Timur. Lokasi yang dilakukan di Samarinda, Bontang, dan ada juga di Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media di kantornya, Jakarta, Selasa (15/10) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, mulanya KPK mengamankan dan menetapkan Bupati Indramayu, Supendi sebagai tersangka pengaturan 7 buah proyek yang nilai totalnya lebih kurang Rp 15 milliar.
Supendi diangkut KPK bersama tiga orang lainnya yang ikut terlibat yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono dan Carsa dari pihak Swasta.
Sementara OTT di Kaltim, disebutkan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, total 8 orang yang saat ini sudah diamankan oleh lembaga anti rasuah itu. Kasus itu sendiri merupakan pengembangan kasus baru yang tengah di dalami oleh KPK, sebut Basaria.
Rencananya, Rabu (16/10) pagi ini, 8 orang yang diduga melakukan tindak korupsi akan digiring ke KPK dari Balikpapan, Kaltim.
Diduga, OTT di Kaltim melibatkan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR Refly Ruddy Tangkere. Refly diduga menerima suap terkait proyek pekerjaan jalan di Kalimantan Timur senilai Rp 1,5 milliar.
KPK sendiri dikabarkan telah menyita ATM milik Refly sebagai barang bukti. KPK menduga, aliran dana yang masuk ke Refly tidak diberikan secara langsung, melainkan transfer langsung ke rekening.