search

Berita

Fraksi PKBDPRD KaltimHak AngketRudy Mas'udPolitik Kaltim

Fraksi PKB DPRD Kaltim Hargai Aspirasi Rakyat, Siap Inisiasi Hak Angket?

Penulis: Akmal Fadhil
Rabu, 29 April 2026 | 76 views
Fraksi PKB DPRD Kaltim Hargai Aspirasi Rakyat, Siap Inisiasi Hak Angket?
Jajaran struktural PKB Kaltim saat diwawancarai awak media. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co — Pasca gelombang aksi mahasiswa pada 21 April 2026 yang menuntut penggunaan hak angket, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur memilih merespons melalui jalur dialog publik.

Upaya tersebut diwujudkan lewat forum diskusi bertajuk Seminar Sharing Session yang digelar di Samarinda, Selasa 28 April 2026.

Forum ini menjadi ruang pertemuan antara mahasiswa, legislatif, dan publik untuk membahas tuntutan yang sebelumnya disuarakan di jalanan, termasuk desakan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Perwakilan BEM KM Universitas Mulawarman, Muhammad Salman Alfarisyi, dalam forum tersebut menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa tidak berhenti pada aksi, tetapi terus dikawal melalui berbagai ruang, termasuk diskusi publik.

Ia menyoroti isu penggunaan anggaran yang belakangan menjadi perhatian masyarakat, serta mendorong DPRD segera mengambil langkah konkret melalui hak angket.

“Dorongan ini bukan tanpa dasar. Kami ingin DPRD melakukan konfirmasi dan penyelidikan agar persoalan ini terang bagi publik,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan bahwa aspirasi yang berkembang pasca aksi mahasiswa perlu dikelola secara konstruktif.

Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan bagian dari demokrasi, namun harus diiringi dengan dialog yang terbuka dan terarah.

Ia menilai dinamika yang muncul justru dapat menjadi momentum evaluasi kebijakan, terutama di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami penyesuaian.

“Ruang dialog seperti ini penting agar aspirasi tidak berhenti di jalan, tapi bisa dirumuskan menjadi langkah yang solutif,” kata Damayanti.

Terkait tuntutan penggunaan hak angket, Damayanti menegaskan instrumen tersebut tidak boleh sekadar menjadi wacana politik, melainkan harus melalui kajian yang matang agar tepat sasaran.

Senada, Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana, menjelaskan bahwa penggunaan hak angket memiliki mekanisme yang diatur secara ketat.

Pengajuannya harus melalui rapat paripurna dengan dukungan mayoritas anggota dewan lintas fraksi.

“Hak angket adalah hak konstitusional, tetapi ada prosedur yang harus dipenuhi agar bisa dijalankan,” jelasnya.

Ia juga menyinggung isu anggaran fasilitas pejabat yang menjadi sorotan publik.

Menurutnya, meski secara regulasi diperbolehkan, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Di tengah efisiensi anggaran, kebijakan yang menyangkut fasilitas pejabat harus sensitif terhadap kondisi publik,” ujarnya.

Melalui forum ini, PKB menegaskan komitmennya untuk tetap mengawal aspirasi masyarakat.

Dukungan terhadap kebijakan pemerintah, kata Yenni, akan diberikan selama sejalan dengan kepentingan publik.

Sebaliknya, jika dinilai tidak berpihak pada rakyat, PKB memastikan akan mengambil sikap kritis.

Forum dialog ini menjadi bagian dari dinamika lanjutan pasca aksi mahasiswa, sekaligus menunjukkan pergeseran pola penyampaian aspirasi dari jalanan menuju ruang-ruang diskusi kebijakan. (*)

Editor: Redaksi