Isi Surat Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim untuk Presiden Prabowo
Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 08 Mei 2026 | 53 views
Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim saat menyerahkan surat untuk Presiden Prabowo kepada Budisatrio Djiwandono. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Gelombang kritik terhadap tata kelola pemerintahan di Kalimantan Timur terus menguat. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto berisi sederet persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah pusat.
Surat tersebut dititipkan melalui anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur, Budisatrio Djiwandono, dengan harapan dapat diteruskan langsung kepada Presiden.
Koordinator Lapangan Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erli Sopiansyah, mengatakan keresahan publik saat ini berkaitan dengan dugaan praktik nepotisme dan menguatnya politik kekerabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, masyarakat menilai sejumlah posisi strategis mulai didominasi lingkar keluarga penguasa sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap arah kebijakan pemerintah daerah.
“Publik khawatir pola kekuasaan berbasis kedekatan keluarga akan berdampak pada pengambilan kebijakan yang lebih menguntungkan kelompok tertentu dibanding masyarakat luas,” ujar Erli, Jumat 8 Mei 2026.
Dalam surat tersebut, aliansi mencantumkan 10 poin tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat.
Salah satu poin yang disorot ialah relasi kekerabatan antara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Aliansi juga menyinggung sejumlah penempatan kerabat gubernur pada posisi strategis, termasuk terpilihnya keponakan gubernur sebagai Ketua Kadin Kaltim.
Mereka menilai kondisi tersebut berpotensi mempersempit ruang bagi sumber daya manusia lokal yang dinilai kompeten namun tidak memiliki kedekatan politik maupun hubungan keluarga.
Selain itu, pengangkatan 43 tenaga ahli gubernur turut menjadi sorotan.
Aliansi menilai struktur tim yang terlalu besar berpotensi membebani anggaran daerah hingga Rp8,3 miliar per tahun dan dianggap tidak sejalan dengan semangat efisiensi birokrasi yang sedang digaungkan pemerintah pusat.
Mereka juga mempertanyakan urgensi keberadaan puluhan tenaga ahli tersebut karena Pemprov Kaltim telah memiliki staf ahli dari unsur aparatur sipil negara.
Sorotan berikutnya diarahkan pada rencana pergantian direksi Bankaltimtara.
Aliansi menilai proses pergantian direksi terkesan dipercepat meski masa jabatan direksi saat ini disebut masih berlangsung hingga 2028.
Kondisi itu dinilai dapat memunculkan persepsi publik mengenai adanya kepentingan tertentu yang berpotensi mengganggu profesionalisme badan usaha milik daerah tersebut.
Tak hanya itu, rencana renovasi Rumah Jabatan Gubernur dengan nilai anggaran mencapai Rp25 miliar juga mendapat kritik keras.
Menurut aliansi, pengeluaran tersebut dinilai tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat ketika masih banyak persoalan infrastruktur jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Erli berharap aspirasi masyarakat Kaltim tersebut benar-benar dapat diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Kami berharap pesan masyarakat Kaltim ini benar-benar sampai kepada Presiden agar kondisi yang terjadi di daerah dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” katanya.
Aliansi juga meminta pemerintah pusat mengambil langkah konkret, termasuk mendorong aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan terhadap sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim yang dianggap bermasalah.
“Masyarakat berharap ada penegakan hukum dan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan-kebijakan yang dipersoalkan,” tutup Erli. (*)