search

Berita

Hak AngketInterpelasiDPRD KaltimRudy Mas'udAksi 21 AprilPendapat Pakar

Tak Perlu Interpelasi, Pakar Tegaskan DPRD Kaltim Keliru Soal Hak Angket

Penulis: Akmal Fadhil
Rabu, 22 April 2026 | 40 views
Tak Perlu Interpelasi, Pakar Tegaskan DPRD Kaltim Keliru Soal Hak Angket
Potret Suasana Rapat Paripurna DPRD Kaltim. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Pernyataan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, M Husni Fahruddin, yang menyebut bahwa penggunaan hak angket harus diawali dengan interpelasi, dinilai tidak tepat oleh pakar hukum Herdiansyah Hamzah.

Menurutnya, pandangan tersebut merupakan kekeliruan dalam memahami mekanisme yang ada.

Ia menegaskan bahwa dewan tidak seharusnya mengalihkan fokus dari persoalan yang sudah jelas arahnya.

“Cara berpikir seperti itu keliru. DPRD seharusnya tidak menggiring isu yang sudah terang menjadi bias,” ujarnya pada Rabu 22 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa penggunaan hak angket tidak mensyaratkan adanya interpelasi terlebih dahulu.

Apalagi, substansi persoalan yang disorot publik sudah cukup jelas.
Mulai dari kebijakan yang dianggap kurang peka terhadap kondisi masyarakat seperti renovasi rumah jabatan dan pembelian kendaraan mewah— hingga dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk penempatan orang-orang dekat kepala daerah di posisi strategis.

“Lantas apa lagi yang perlu diinterpelasikan? Hak angket merupakan instrumen penyelidikan langsung oleh DPRD, sedangkan interpelasi hanya sebatas permintaan penjelasan. Jika hanya untuk klarifikasi, apa urgensinya, sementara persoalan sudah terbuka dan bahkan tercantum dalam APBD,” tegasnya.

Akademisi hukum tata negara tersebut juga mengkritik sikap DPRD yang dinilai justru menunjukkan keraguan dalam bertindak.

Ia menilai kebijakan yang dipersoalkan, seperti renovasi rumah dinas dan pengadaan kendaraan, sudah nyata terjadi dan bahkan telah disetujui oleh dewan sendiri.

“Permasalahannya sudah sangat jelas dan diketahui publik. Namun DPRD justru masih ingin menelusuri penyebabnya, alih-alih segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikannya,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi