search

Berita

DPRD KaltimEkti ImanuelAspirasi PublikPartai Gerindra

Pontang-panting Jaring Aspirasi, Ekti Imanuel Suarakan Perlawanan Penghapusan Pokir DPRD Kaltim

Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
Pontang-panting Jaring Aspirasi, Ekti Imanuel Suarakan Perlawanan Penghapusan Pokir DPRD Kaltim
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co — Pimpinan DPRD Kalimantan Timur, tetap bersikukuh mempertahankan angka usulan dari Panitia Khusus (Pansus) Pokok Pikiran (Pokir) berkaitan dengan kamus usulan.

Tarik ulur sejak sebulan yang lalu ini belum menemukan titik terang. Belum lagi terhadap kesepakatan angka dari kamus usulan tersebut.

Satu sisi berpegang teguh dengan hasil Pansus Pokir sekitar 160 kamus usulan, dan sisi lain legislator bersitegang dengan usulan TAPD berjumlah sekitar 25 usulan.

Menjawab hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa pihak dewan tidak akan melakukan pembahasan ulang terkait angka yang telah ditetapkan oleh Pansus.

“Bukan pembahasan ulang, karena kita dari DPRD tetap menginginkan angka 160 itu. Pimpinan ini sama saja dengan anggota,” ujarnya Kamis 2 April 2026.

Menurut Ekti, angka tersebut merupakan hasil kerja Pansus yang dinilai paling konkret dan menjadi acuan utama yang terus diperjuangkan oleh DPRD.

Ia menegaskan, bahwa seluruh unsur dewan ingin mempertahankan angka tersebut.

“Angka yang diinginkan dewan itu angka dari Pansus. Itu yang paling konkret, dan itu yang kita kejar,” tegasnya.

Meski demikian, DPRD tetap membuka ruang diskusi dengan pemerintah provinsi, termasuk dengan gubernur dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal ini dilakukan agar polemik yang terjadi dapat segera menemukan titik temu sebelum masuk ke tahap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

“Kita tetap membuka ruang diskusi dengan Pak Gubernur dan TAPD. Mudah-mudahan sebelum masuk RAPBD, semua ini bisa terselesaikan,” katanya.

Namun hingga saat ini, pembahasan mengenai kamus usulan Pokir masih belum menemukan kesepakatan antara DPRD dan pihak eksekutif.

Kondisi ini membuat proses sinkronisasi program pembangunan daerah berpotensi mengalami hambatan.

Ekti mengakui, pimpinan DPRD bahkan harus bekerja ekstra untuk memperjuangkan agar angka usulan dari Pansus dapat diterima.

“Sampai pontang-panting juga kita pimpinan ini supaya diterima,” tandasnya. (*)

Editor: Redaksi