Penulis: Akmal Fadhil
Samarinda, Presisi.co — DPRD Kalimantan Timur tengah menyiapkan langkah konkret untuk memperketat pengawasan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), melalui penyusunan regulasi hingga pengembangan aplikasi pemantauan berbasis digital.
Upaya tersebut dilakukan setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim menemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaan TJSL, terutama terkait transparansi dan kesesuaian program dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Ketua Pansus TJSL DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah perusahaan lintas sektor untuk mengevaluasi pelaksanaan program tersebut.
“Hasilnya, banyak program TJSL yang belum terarah dan belum terintegrasi dengan program pemerintah daerah,” ujarnya, Senin 16 Maret 2026.
Menurutnya, sejumlah kegiatan TJSL masih bersifat seremonial dan lebih menonjolkan kepentingan citra perusahaan dibanding memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menilai belum adanya pola kerja yang jelas dari pemerintah daerah dalam mengarahkan pelaksanaan TJSL.
Ketiadaan perencanaan induk atau cetak biru membuat program berjalan tanpa sinergi yang kuat.
Ke depan, DPRD mendorong agar program TJSL dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah.
Misalnya, saat pemerintah membangun infrastruktur jalan, perusahaan diharapkan turut berkontribusi melalui program serupa di wilayah yang sama.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kontribusi perusahaan tidak boleh diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pemerintah.
“Bantuan tidak boleh dalam bentuk uang karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Program harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan nyata,” tegasnya.
Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas, DPRD Kaltim ingin memastikan kontribusi perusahaan lebih proporsional, transparan, serta sebanding dengan aktivitas usaha dan keuntungan yang diperoleh di daerah.
DPRD juga menekankan pentingnya prioritas bagi masyarakat lokal, khususnya yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan.
“Program TJSL harus kembali ke masyarakat Kaltim, terutama di wilayah terdampak. Tidak lagi dialihkan ke luar daerah,” katanya.
Untuk mendukung transparansi, DPRD Kaltim berencana mengembangkan aplikasi khusus yang memungkinkan publik memantau pelaksanaan TJSL setiap perusahaan.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi terkait jenis program hingga nilai anggaran yang digelontorkan.
Dengan mekanisme itu, diharapkan potensi penyimpangan maupun praktik tidak transparan dapat diminimalkan.
“Semua program akan terbuka dan bisa diakses masyarakat, sehingga tidak ada lagi ruang untuk manipulasi,” jelasnya.
DPRD Kaltim menargetkan pembahasan regulasi segera rampung. Setelah Lebaran 2026, pansus juga akan mengundang kepala daerah se-Kalimantan Timur untuk menyamakan persepsi agar kebijakan di tingkat provinsi selaras dengan kabupaten dan kota.
“Pembahasan pansus pada dasarnya sudah selesai, tinggal finalisasi bersama pihak eksekutif sebelum diimplementasikan,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi




