Penulis: Akmal Fadhil
SAMARINDA, Presisi.co - Pembatalan rencana pembelian mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar tidak serta-merta membuat anggaran tersebut dapat langsung dialihkan ke program lain.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menegaskan, dana yang telah dikembalikan ke kas daerah tetap harus melalui mekanisme pembahasan ulang dalam APBD Perubahan.
Ia menjelaskan bahwa setiap pergeseran atau penggunaan kembali anggaran daerah wajib mengikuti prosedur resmi antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, setelah dana itu masuk kembali ke kas daerah, statusnya otomatis menjadi bagian dari materi pembahasan APBD Perubahan.
“Kalau dananya sudah kembali ke kas daerah, maka penggunaannya harus dibahas lagi dalam APBD Perubahan. Nanti Banggar dan TAPD bersama-sama menentukan peruntukannya,” ujarnya, Rabu, 4 Maret 2026.
Demmu menekankan, pemerintah daerah tidak dapat memanfaatkan kembali anggaran tersebut secara sepihak.
Semua perubahan belanja daerah harus melalui persetujuan bersama DPRD dan pemerintah provinsi.
“Tanpa pembahasan dan kesepakatan bersama, anggaran tidak bisa dialihkan untuk kebutuhan lain,” tegasnya.
Sebelumnya, dana Rp8,5 miliar itu disiapkan untuk pengadaan kendaraan dinas gubernur.
Namun rencana tersebut dibatalkan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, setelah menuai sorotan publik dan muncul dorongan agar pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
Selain pertimbangan respons masyarakat, pembatalan juga dipengaruhi proyeksi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.
Perkiraan kondisi fiskal yang lebih ketat mendorong pemerintah daerah menunda belanja yang dinilai belum mendesak.
Demmu menilai peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan anggaran ke depan.
Ia mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), organisasi perangkat daerah (OPD), serta DPRD agar lebih berhati-hati dalam merancang program belanja.
Menurutnya, perencanaan anggaran harus disusun secara matang dan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
Ia berharap pembahasan APBD Perubahan nantinya dapat mengarahkan kembali anggaran tersebut ke sektor yang lebih prioritas serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Yang penting mekanismenya tetap ditempuh. Tidak bisa langsung digunakan begitu saja tanpa pembahasan dan persetujuan bersama,” katanya.
Demmu juga menilai pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut bisa menjadi momentum untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini menunjukkan adanya respons terhadap aspirasi publik. Upaya efisiensi penting, tetapi tetap harus dijalankan sesuai aturan,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi



