Akademisi Unmul Ungkap Kondisi Terumbu Karang Kaltim, Soroti Kerusakan 200 Meter Persegi di Muara Badak
Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 0 views
Kondisi terumbu karang di perairan Muara Badak yang ditemukan mengalami kerusakan. (Dokumentasi Jalil)
Samarinda, Presisi.co — Akademisi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman, Muchlis Efendi, mengungkap kondisi terumbu karang di Kalimantan Timur yang secara umum berada pada kategori sedang, namun menemukan kerusakan seluas sekitar 200 meter persegi di perairan Pangempang, Muara Badak, diduga akibat aktivitas kapal kandas, Rabu 11 Februari 2026.
Berdasarkan data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim, luas terumbu karang di wilayah ini mencapai sekitar 128.000 hektare.
Muchlis menjelaskan, rata-rata tutupan karang hidup berada di kisaran 25 hingga 50 persen. Meski demikian, beberapa lokasi masih tergolong sangat baik, sementara sebagian lainnya masuk kategori rusak.
“Artinya, tutupan karang hidup rata-rata 25 sampai 50 persen. Tapi di beberapa lokasi ada yang sangat bagus, di atas 75 persen, dan ada juga yang kurang dari 25 persen,” ujarnya saat ditemui di Samarinda.
Dosen Jurusan Manajemen Sumberdaya Perairan itu menyebut sebaran terumbu karang berkondisi baik ditemukan di sejumlah wilayah, mulai dari Berau, Kutai Timur hingga Paser. Survei dilakukan di berbagai titik untuk mendapatkan gambaran menyeluruh.
Namun, terdapat pula kawasan yang tergolong kritis, di antaranya perbatasan Balikpapan dan Kutai Kartanegara, serta beberapa titik di Berau, Kutai Timur, dan Pulau Miang.
Terkait temuan terbaru, Muchlis mengatakan pihaknya bersama komunitas dan kelompok masyarakat menemukan dugaan kerusakan terumbu karang di Pangempang, Muara Badak, pada awal Januari 2026. Temuan tersebut bermula saat kegiatan penyelaman wisata yang juga diikuti turis mancanegara.
Saat itu terlihat sebagian terumbu karang diduga rusak akibat kapal kandas. Tim kemudian melakukan verifikasi lapangan pada 10 Januari.
“Kami langsung menghitung estimasi luasan terumbu karang yang tergerus atau rusak akibat aktivitas kapal tersebut,” katanya.
Hasil perhitungan menunjukkan luas kerusakan sekitar 200 meter persegi atau setara 0,02 hektare.
Meski terlihat kecil dibanding total luas terumbu karang Kaltim, dampak ekologisnya dinilai tetap signifikan.
Muchlis menjelaskan, penghitungan kerugian lingkungan biasanya menggunakan pendekatan valuasi ekonomi untuk mengonversi nilai ekologis menjadi nilai moneter.
Ia menyebut sejumlah jurnal menyebut nilai kerusakan terumbu karang berkisar Rp11 juta hingga Rp17 juta per meter persegi.
“Kalau dikalikan 200 meter persegi, potensi kerugiannya bisa miliaran rupiah,” ungkapnya.
Dengan pendekatan tersebut, estimasi kerugian lingkungan dapat mencapai sekitar Rp2,8 miliar, tergantung referensi yang digunakan.
Namun, ia juga menyoroti adanya perbedaan besar dengan acuan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memperkirakan biaya rehabilitasi satu hektare terumbu karang sekitar Rp216 juta.
“Secara akademis, kalau pakai valuasi ekonomi, nilainya sangat jauh berbeda. Jomplang sekali,” tegasnya.
Menurutnya, langkah awal penanganan adalah pendataan dan penghitungan luasan kerusakan. Penelusuran lebih lanjut, termasuk identifikasi kapal yang diduga terlibat, menjadi kewenangan pihak berwenang.
Ia menilai teknologi pelacakan kapal saat ini memungkinkan penelusuran melalui data log posisi dan koordinat pelayaran.
“Setiap kapal punya data log aktivitas dan posisi. Seharusnya bisa dideteksi keberadaannya pada waktu tertentu,” pungkasnya. (*)