Komisi II DPRD Samarinda Bidik Pajak Rumah Makan untuk Tingkatkan PAD
Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 0 views
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi menilai sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari rumah makan, masih memiliki potensi besar untuk terus ditingkatkan guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Politikus PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, berdasarkan data yang dipaparkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dua sektor yang langsung berada di bawah kewenangan Bapenda yakni PBB dan PBJT masih membutuhkan perhatian serius.
“Yang langsung di bawah Bapenda itu ada dua, PBB dan PBJT, terutama PBJT untuk makanan. Potensi pendapatan rumah makan di Samarinda itu masih sangat besar,” ungkapnya, Senin 9 Februari 2026.
Menurutnya, kendala utama saat ini adalah tingkat kepatuhan pemilik rumah makan dalam menyetorkan pajak sebesar 10 persen yang sejatinya telah dibayarkan oleh konsumen.
“Pajak itu sebenarnya sudah dibayar oleh konsumen. Kita makan kan sudah termasuk pajaknya. Bukan rumah makan yang menanggung. Cuma kadang ada yang nakal, ada yang disetor penuh, ada yang dibagi dua, bahkan ada yang tidak disetor,” jelasnya.
Ia menyebut, pada tahun 2025 pendapatan dari sektor tersebut berkisar antara Rp120 miliar hingga Rp144 miliar. Padahal, jika dimaksimalkan, angka tersebut berpotensi menembus lebih dari Rp200 miliar.
“Kalau dimaksimalkan, ini bisa tembus 200-an miliar,” tegasnya.
Salah satu kendala teknis yang disoroti Iswandi adalah masih minimnya jumlah mesin transaksi kasir online yang terintegrasi dengan Bapenda. Saat ini, jumlah mesin yang tersedia baru sekitar 120 unit.
“Itu kecil sekali. Kalau dengan 120 mesin saja bisa dapat 100-an miliar, bagaimana kalau kita punya sampai 500 mesin? Potensinya pasti besar,” katanya.
Iswandi mendorong agar pengadaan mesin tersebut bisa dianggarkan melalui APBD atau memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) perbankan, sehingga tidak membebani keuangan daerah.
“Kalau kita keluarkan anggaran misalnya Rp20 miliar tapi bisa menghasilkan Rp400 miliar, kenapa tidak? Ini masuk akal. Saya minta nanti dibuatkan perhitungan teknisnya, supaya kita bisa diskusi lagi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komisi II DPRD Samarinda berkomitmen mendorong peningkatan PAD sesuai aturan yang berlaku tanpa membebani masyarakat.
“Intinya kami ingin mengenjot PAD tanpa membebani warga. Untuk PBJT rumah makan ini kan jelas, konsumennya sudah bayar, tinggal bagaimana pajaknya benar-benar disetorkan,” pungkasnya. (*)