Pemprov Kaltim Bakal Tingkatkan Jalan Pesisir Menuju Muara Badak
Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud dan Kepala Dinas PUPR AM Fitra Firnanda. (Ist)
Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di kawasan pesisir, khususnya pada ruas Muara Badak.
Peningkatan ini diprioritaskan untuk memperkuat aspek keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan peninjauan lapangan yang diikuti Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada Senin 29 Desember 2025.
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi jalan serta menentukan skema penanganan yang paling tepat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji M. Firnanda, mengatakan bahwa hasil peninjauan menunjukkan perlunya penanganan bertahap, terutama pada bagian bahu jalan yang selama ini dinilai rawan terhadap kecelakaan lalu lintas.
“Penguatan bahu jalan menjadi salah satu fokus utama pada 2025. Pelebaran dilakukan untuk meningkatkan keamanan, terutama di ruas yang memiliki banyak akses keluar-masuk kendaraan dari permukiman dan kawasan usaha,” kata Firnanda.
Ia menjelaskan, Pemprov Kaltim telah menyiapkan proyek melalui skema APT dengan alokasi anggaran sekitar Rp4,7 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk pelebaran bahu jalan dengan lebar antara 1,2 meter hingga 1,5 meter di sejumlah titik strategis.
Firnanda mengungkapkan, kondisi jalan di kawasan Muara Badak saat ini masih bervariasi.
Beberapa segmen jalan tercatat mengalami kerusakan ringan hingga retak buaya, sementara sebagian ruas lainnya masih dalam kondisi layak.
Selain perbaikan, Pemprov Kaltim juga merencanakan peningkatan status sejumlah jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.
Upaya ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas konektivitas antarwilayah.
“Untuk ruas jalan kabupaten yang akan ditingkatkan, pelebaran badan jalan bisa dilakukan hingga maksimal sembilan meter, sepanjang struktur jalan masih memungkinkan,” ujarnya.
Firnanda menambahkan, penanganan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan berat, termasuk retak buaya, dijadwalkan mulai dikerjakan pada Januari 2026.
Saat ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim agar pelaksanaan pekerjaan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami ingin setiap penanganan tepat sasaran dan tidak menjadi pekerjaan berulang di kemudian hari,” pungkasnya. (*)