Polemik Protokoler Kunjungan Presiden, Gubernur Rudy Mas'ud sampai Datangi Sultan Kutai
Penulis: Redaksi Presisi
1 jam yang lalu | 1 views
Rombongan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat bersilaturahmi ke Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin di Kedaton Kesultanan. (Sumber: Pemprov Kaltim)
TENGGARONG, Presisi.co — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud atau Harum bersilaturahmi ke Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Aji Muhammad Arifin di Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Tenggarong, Kamis 15 Januari 2026.
Kedatangan Gubernur Harum yang didampingi istri, Hj Sarifah Suraidah Harum, disambut langsung oleh Sultan Aji Muhammad Arifin bersama kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara.
Usai pertemuan, Gubernur Harum menyampaikan bahwa silaturahmi tersebut merupakan bentuk tabayyun sekaligus penghormatan terhadap adat dan budaya Kesultanan Kutai Kartanegara.
Ia menegaskan dirinya berasal dari keluarga yang menjunjung tinggi adat istiadat, tata krama, etika, serta nilai sopan santun budaya timur.
“Saya datang langsung kepada Sultan untuk bersilaturahmi dan bertabayyun, karena adat, etika, dan penghormatan kepada para tetua harus dijaga,” ujar Gubernur Harum, dikutip dari laman resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Gubernur Harum menilai Kesultanan Kutai Kartanegara sebagai kerajaan tertua di Indonesia yang memiliki peran besar dalam sejarah lahirnya kerajaan-kerajaan lain di Nusantara. Karena itu, adat budaya serta penghormatan terhadap Sultan dan para tetua adat harus terus dilestarikan.
Ia juga menekankan pentingnya memegang prinsip di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak.
Terkait polemik penempatan Sultan Kutai Kartanegara saat kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto di Balikpapan beberapa waktu lalu, Gubernur Harum menegaskan bahwa seluruh pihak harus mematuhi mekanisme dan aturan keprotokolan nasional yang berlaku.
Meski pengaturan acara tersebut bukan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Gubernur Harum menyatakan tetap merasa perlu datang bersilaturahmi untuk menjelaskan secara langsung kepada Sultan mengenai situasi yang terjadi.
“Arahan dari Sultan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat sebagai bahan introspeksi, khususnya terkait tata cara penempatan para raja dalam acara kenegaraan yang dihadiri Presiden,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memberikan klarifikasi terkait viralnya posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Balikpapan yang menuai perhatian publik.
Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pengaturan tata tempat sepenuhnya menjadi kewenangan protokol Istana Kepresidenan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim, Syarifah Alawiyah, menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya surat keberatan dan somasi dari sejumlah pihak di Kutai Kartanegara.
Ia menyebutkan bahwa dalam setiap kunjungan Presiden, standar operasional pengaturan acara dan tata tempat berada di bawah kendali protokol Istana, sementara protokol daerah hanya berperan sebagai pendukung.
Menurutnya, susunan tempat duduk mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, di mana Presiden berada di posisi tengah, diapit oleh menteri, pimpinan lembaga negara, Forkopimda, dan pejabat terkait lainnya.
Keterbatasan jumlah kursi di barisan depan membuat sejumlah pejabat ditempatkan di baris berikutnya, termasuk Gubernur Kalimantan Timur dan Sultan Kutai Kartanegara, sesuai dengan urutan dan ketentuan yang berlaku.
Syarifah menegaskan tidak ada unsur pelecehan atau penghinaan terhadap Sultan Kutai Kartanegara dalam peristiwa tersebut. Situasi yang terjadi murni disebabkan oleh keterbatasan teknis, waktu persiapan yang singkat, serta kewenangan yang berada di tangan protokol pusat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi polemik ini secara bijak dan tetap menjaga kondusivitas di Kalimantan Timur. (*)